Dana Kekayaan Norwegia Menjual Sahamnya di Perusahaan Telekomunikasi Israel Terkait Pemukiman Tepi Barat
Story Code : 1176628
Dalam rekomendasinya, yang dirilis pada Selasa (3/12) malam, pengawas dana tersebut mengatakan bahwa mereka akan menjual sahamnya di Bezeq, grup telekomunikasi terbesar milik entitas Zionis tersebut.
"Perusahaan tersebut, melalui kehadiran fisiknya dan penyediaan layanan telekomunikasi untuk pemukiman Israel di Tepi Barat, membantu memfasilitasi pemeliharaan dan perluasan pemukiman ini, yang ilegal menurut hukum internasional," bunyi rekomendasi tersebut.
"Dengan melakukan hal itu, perusahaan itu sendiri berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional," tambahnya, menurut kantor berita Reuters.
Dana senilai $1,8 triliun tersebut telah menjadi pemimpin internasional dalam bidang investasi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Perusahaan tersebut memiliki 1,5% dari saham terdaftar di dunia di 8.700 perusahaan, dan ukurannya membawa pengaruh.
Lembaga pengawas tersebut mengatakan bahwa mereka mencatat bahwa perusahaan tersebut telah mengatakan bahwa mereka juga menyediakan layanan telekomunikasi ke wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, tetapi hal itu tidak mengesampingkan fakta bahwa mereka juga menyediakan layanan ke permukiman Zionis Israel.
Lembaga pengawas tersebut memberikan rekomendasi kepada dewan Bank Sentral Norwegia, yang memiliki keputusan akhir tentang divestasi.
Dana tersebut kini telah menjual semua sahamnya di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, mereka telah memangkas kepemilikannya selama paruh pertama tahun 2024, dengan memiliki 0,76% saham perusahaan yang bernilai $23,7 juta pada akhir Juni, turun dari kepemilikan sebesar 2,2% pada awal tahun, data dana tersebut menunjukkan.
Definisi baru lembaga pengawas tersebut tentang pelanggaran etika sebagian didasarkan pada temuan Mahkamah Internasional pada bulan Juli bahwa "pendudukan itu sendiri, kebijakan permukiman Israel, dan cara Zionis Israel menggunakan sumber daya alam di wilayah tersebut bertentangan dengan hukum internasional", menurut surat tertanggal 30 Agustus yang ditujukan kepada kementerian keuangan.
Sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023, dewan tersebut telah menyelidiki apakah ada lebih banyak perusahaan yang tidak mengikuti pedoman investasi yang diizinkan.
Sebelum pengumuman untuk melakukan divestasi, dana tersebut telah melakukan divestasi dari sembilan perusahaan yang beroperasi di Tepi Barat yang diduduki.
Operasi mereka meliputi pembangunan jalan dan rumah di permukiman Israel di Al-Quds Timur (Yerusalem) dan Tepi Barat serta menyediakan sistem pengawasan untuk tembok Israel di sekitar Tepi Barat yang diduduki.[IT/r]