“Israel” Khawatir Penangkapan: Prajurit dan Perwira Diperingatkan untuk Tidak Melakukan Perjalanan Internasional
Story Code : 1176525
“Yedioth Ahronoth” Zionis “Israel” mengungkapkan pada hari Rabu (4/12) bahwa peringatan tersebut telah dikeluarkan di tengah kemungkinan Pengadilan Kriminal Internasional [ICC] mengambil keputusan yang dapat menyebabkan penangkapan dan penyelidikan terhadap pasukan tersebut.
Pasukan dan perwira Zionis “Israel” dilaporkan telah menghadapi sekitar 30 pengaduan dan tindakan hukum atas peran mereka dalam serangan kejam di Gaza.
“Khawatir tentang kemungkinan penahanan, militer memerintahkan delapan prajurit yang ditempatkan di Siprus, Belanda, dan Slovenia untuk segera kembali,” tulis surat kabar itu.
Pasukan tersebut juga telah “diinstruksikan untuk menghapus semua foto atau video yang mendokumentasikan keterlibatan mereka di Gaza dari platform media sosial,” tambahnya.
Selain itu, mereka telah diperintahkan untuk tidak membagikan lokasi mereka saat berada di luar negeri karena kemungkinan adanya pembalasan dari organisasi pro-Palestina, yang dilaporkan telah menyusun daftar hitam orang-orang yang telah berpartisipasi dalam perang tersebut.
Sementara itu, entitas tersebut telah memobilisasi puluhan pengacara di seluruh dunia untuk mencoba melindungi pasukan tersebut dari proses hukum.
Laporan tersebut muncul setelah seorang tentara "Israel" yang terlibat dalam genosida tersebut dikatakan telah diserang di Thailand. Ilay, demikian nama pria berusia 22 tahun tersebut, dihadang dan dipukul oleh wisatawan Jerman yang tidak dikenal selama perjalanan tersebut.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional [ICC] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Zionis "Israel" Benjamin Netanyahu dan mantan menterinya untuk urusan militer Yoav Gallant setelah mendakwa mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Awal bulan ini, pengadilan tersebut mengatakan telah menghadapi "tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase" setelah mengeluarkan surat perintah tersebut.[IT/r]