PBB Menyesalkan 'Perilaku Melanggar Hukum' Israel ketika UE Mengatakan Krisis Gaza berada pada 'Titik Puncaknya'
Story Code : 1143609
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengeluarkan kecaman tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (23/6).
Laporan ini menjadi sasaran kritik atas serangan Israel baru-baru ini terhadap kamp pengungsi al-Shati di Jalur Gaza utara, yang menewaskan sedikitnya 24 warga Palestina.
“Serangan-serangan seperti itu tampaknya tidak proporsional karena diperkirakan akan menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil, cedera pada warga sipil, dan kerusakan pada objek-objek sipil secara berlebihan jika dibandingkan dengan keuntungan militer yang konkrit dan langsung yang diharapkan,” kata kantor tersebut.
Hampir 37.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 86.000 lainnya menderita luka-luka dalam perang Israel melawan wilayah pesisir yang dimulai pada 7 Oktober setelah operasi pembalasan yang dilakukan oleh kelompok perlawanan di wilayah tersebut.
Kantor PBB juga menyebutkan sebuah insiden di kota Jenin di Tepi Barat bagian utara, di mana pasukan Zionis Israel mengikat seorang pria Palestina yang terluka ke kap kendaraan lapis baja, tampaknya menggunakan dia sebagai perisai manusia.
OHCHR mengutuk “pelanggaran terus-menerus dan mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional yang mengikat Zionis Israel sebagai kekuatan pendudukan.”
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Zionis Israel berdasarkan undang-undang pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi dan berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional mengenai hak individu atas hidup dan kesehatan, larangan mutlak terhadap perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat.”
UE: Krisis Gaza telah mencapai titik puncaknya
Pernyataan PBB ini dikeluarkan menyusul pernyataan Uni Eropa yang memperingatkan bahwa krisis di Gaza yang dilanda perang telah mencapai “titik puncaknya.”
Kepala kebijakan luar negeri blok tersebut Josep Borrell dan Komisaris Manajemen Krisis Janez Lenarčič telah merilis pernyataan tersebut pada hari Minggu (23/6).
“Penyaluran bantuan kemanusiaan apa pun yang berarti di Gaza menjadi hampir mustahil dan tatanan masyarakat sipil pun tercerai-berai,” kata mereka.
“Warga sipil yang kelaparan terpaksa mengambil tindakan putus asa untuk mengakses bantuan terbatas yang masuk.”
Bersamaan dengan perang tersebut, rezim Zionis Israel memberlakukan pengepungan total terhadap Gaza, yang telah mengurangi aliran bahan makanan, obat-obatan, listrik, dan air ke wilayah Palestina.[IT/r]