Afrika Selatan: “Israel” Menjadi Preseden bagi Negara-Negara yang Menentang Pengadilan Tinggi PBB
Story Code : 1123880
Berbicara pada hari Selasa (19/3), Naledi Pandor juga mengatakan bahwa entitas tersebut melakukan serangan kelaparan di Gaza.
Afrika Selatan telah menyeret entitas Zionis “Israel” ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas genosida yang dilakukannya di Gaza, sehingga membuat marah entitas Zionis “Israel” dan menuai kecaman dari AS.
Pandor mengatakan bahwa entitas tersebut telah menentang keputusan sementara ICJ pada bulan Januari yang menyatakan bahwa mereka harus mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida di Jalur Gaza.
“Langkah-langkah sementara telah sepenuhnya diabaikan oleh Zionis ‘Israel’,” kata Pandor di Carnegie Endowment for International Peace saat berkunjung ke Washington.
“Sekarang kita melihat kelaparan massal dan kelaparan di depan mata kita,” katanya.
“Saya pikir kita, sebagai umat manusia, perlu melihat diri kita sendiri dengan ketakutan dan kekecewaan serta benar-benar khawatir bahwa kita telah memberikan contoh,” tambahnya.
Pandor mengatakan bahwa tindakan entitas Zionis “Israel” mungkin berarti negara-negara lain percaya bahwa “ada izin – saya dapat melakukan apa yang saya inginkan dan saya tidak akan dihentikan.”
Dia mengatakan bahwa demokrasi Afrika Selatan pasca-apartheid "hanya mempraktekkan apa yang diberitakan kepada kita setiap hari" oleh negara-negara Barat.
"ICJ tidak dihormati. Dan ketika orang-orang Afrika tidak menghormatinya, saya harap kita tidak menemui pemimpin tersebut dan berkata, 'Dengar, Anda sudah keterlaluan – karena Anda orang Afrika, kami mengharapkan Anda untuk mematuhinya,'' katanya.
Afrika Selatan telah meminta pengadilan PBB di Den Haag untuk memerintahkan tindakan bagi entitas tersebut guna menghentikan “kelaparan yang meluas” yang dipicu oleh perang di Gaza.
PBB telah memperingatkan bahwa entitas Zionis “Israel” dapat menggunakan kelaparan sebagai senjata dalam perang genosida terhadap Gaza dengan memblokir bantuan yang sangat dibutuhkan ke wilayah yang dilanda perang tersebut.
PBB mengatakan pada hari Selasa bahwa pembatasan bantuan yang ketat terhadap bantuan ke Gaza yang dilanda perang ditambah dengan serangan militer dapat berarti menggunakan kelaparan sebagai “senjata perang”, yang merupakan “kejahatan perang”.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengutuk kelaparan yang merajalela dan kelaparan yang mengancam di Gaza.
Ia menyesalkan kelambanan dunia dalam menghadapi apa yang ia gambarkan sebagai bencana yang disebabkan oleh manusia meskipun PBB telah berulang kali memberikan peringatan dalam beberapa bulan terakhir.[IT/r]