“Israel” Menandai Lebih dari 600 Hektar Tanah Palestina yang Direbut untuk Perluasan Permukiman
Story Code : 1119659
Pihak berwenang entitas tersebut pada hari Kamis (29/2) mengambil alih beberapa bidang tanah di dekat pemukiman tersebut. Wilayah tersebut sekarang akan ditetapkan sebagai bagian dari pemukiman “Maale Adumim”, di sebelah timur al-Quds.
Luas bidangnya adalah 2.640 dunam, atau 652 hektar. Tepi Barat, termasuk Timur al-Quds, termasuk di antara wilayah Zionis “Israel” yang direbut pada tahun 1967.
Banyak komunitas internasional menganggap pemukiman tersebut ilegal. Pada 24 Februari, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Washington menganggap permukiman di Tepi Barat tidak sejalan dengan hukum internasional.
Otoritas Palestina telah meminta semua negara untuk memasukkan individu yang terkait dengan organisasi pemukim atau perusahaan yang berinvestasi dalam pembangunan pemukiman di seluruh wilayah Palestina yang diduduki ke dalam daftar teror mereka.
PBB telah menerbitkan daftar perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan pemukiman Zionis “Israel” di wilayah pendudukan Palestina.
Palestina telah menyerukan intervensi internasional yang serius untuk memaksa entitas tersebut menghentikan perluasan pemukiman.
PBB prihatin dengan meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Zionis “Israel” di Tepi Barat, dan menyebutnya sebagai “terorisme” terhadap warga Palestina.
Tindakan kekerasan yang dilakukan pemukim Zionis “Israel” terhadap warga Palestina dan harta benda mereka merupakan kejadian sehari-hari di seluruh Tepi Barat.
Entitas tersebut telah meningkatkan tindakan agresinya terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak awal Oktober 2023, ketika mereka memulai kampanye pembunuhan dan kehancuran di Jalur Gaza yang terkepung.
Dalam laporan terbarunya, PBB mengatakan sekitar 400 warga Palestina, termasuk setidaknya 100 anak-anak, telah menjadi martir di Tepi Barat sejak 7 Oktober.[IT/r]