Inggris Akan Menangguhkan Senjata kepada 'Israel' jika Mereka Melanjutkan Invasi Rafah
Story Code : 1117954
Sumber-sumber kementerian mengungkapkan bahwa jika para menteri menerima opini hukum yang menyatakan bahwa Zionis “Israel” melanggar hukum kemanusiaan internasional, keputusan penangguhan senjata dapat segera diambil.
Meskipun keputusan untuk menangguhkan izin ekspor senjata ke pendudukan Zionis Israel belum diambil sejauh ini, sumber-sumber kementerian mengungkapkan bahwa jika para menteri menerima pendapat hukum yang menyebut Zionis “Israel” sebagai pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional, keputusan penangguhan senjata dapat segera diambil.
Diplomat Palestina: Inggris melanggar Perjanjian Perdagangan Senjata
Pada pertemuan di Jenewa kemarin mengenai Perjanjian Perdagangan Senjata, diplomat Palestina menyatakan bahwa para pejabat Zionis Inggris telah melanggar perjanjian tersebut dengan menolak mencabut penjualan senjata setelah Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Zionis “Israel” harus memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Hal ini dipicu oleh Pasal 6 dalam perjanjian tersebut, yang secara langsung melarang negara untuk mengizinkan transfer senjata konvensional jika mereka mengetahui bahwa senjata tersebut akan digunakan dalam tindakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang tertentu.
Perwakilan Palestina Nada Abu Tarbush memperingatkan, “Serangan darat di Rafah akan menyebabkan pembunuhan massal dalam skala yang lebih besar daripada kekejaman yang kita lihat dalam beberapa bulan terakhir,” seraya menekankan bahwa ketika buku sejarah dicatat, tidak ada seorang pun di dunia yang akan melakukan hal tersebut. Negara-negara Barat dapat mengakui bahwa mereka tidak mengerti apa-apa mengenai kehancuran tersebut.
Di sisi lain, para pejabat Inggris menyatakan pada pertemuan tersebut, “Kami dapat dan memang merespons dengan cepat dan fleksibel terhadap situasi yang berubah dan berubah-ubah.”[IT/r]