Imam Ali Khamenei Ampuni 2.200 Tahanan Iran di Hari Raya Idul Adha dan Ghadir
Story Code : 1004721
Pengampunan diberikan pada hari Minggu (17/7) dalam rangka dua hari raya umat Islam, yaitu Idul Adha dan Idul Ghadir, yang menandai pengangkatan Imam Syi'ah pertama, Ali bin Abi Thalib (AS), oleh Nabi Muhammad (SAW) sebagai penggantinya.
Kepala Kehakiman Iran Gholam Hossein Mohseni Ejei telah mengirim surat kepada Imam Khamenei, mengusulkan daftar narapidana yang layak mendapatkan grasi.
Pasal 110 Konstitusi memberikan hak pada Wali Faqih Imam Khamenei untuk mengampuni atau mengurangi hukuman terpidana atas rekomendasi dari kepala Kehakiman.
Namun, grasi tidak berlaku untuk narapidana jenis tertentu, termasuk mereka yang telah dihukum karena perannya dalam penyelundupan bersenjata narkotika, perdagangan senjata, penculikan, serangan asam, pemerkosaan, perampokan bersenjata, penyuapan, penggelapan, pemalsuan uang palsu. , pencucian uang, gangguan perekonomian, penyelundupan minuman beralkohol, dan penyelundupan barang dagangan yang terorganisir.[IT/r]