0
Friday 1 April 2022 - 03:04
Zionis Israel vs Palestina:

MK Ben Gvir Sayap Kanan dan Puluhan Pemukim Menyerbu Masjid al-Aqsa di al-Quds yang Diduduki

Story Code : 986707
Related FileSumber-sumber lokal, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan pemimpin partai sayap kanan Otzma Yehudit berusia 45 tahun dan sejumlah pemukim memaksa masuk ke tempat suci di bawah perlindungan ketat beberapa kelompok tentara Israel dan pasukan polisi khusus. .

Sumber tersebut menunjukkan bahwa pasukan keamanan Zionis Israel mengawal Ben-Gvir dan para pemukim saat mereka menyerbu kompleks suci tersebut.

Mereka melakukan ritual Talmud di situs yang dihormati oleh orang Yahudi, Kristen dan Muslim.

Kompleks Masjid al-Aqsa, yang terletak tepat di atas alun-alun Tembok Barat, menampung Kubah Batu dan Masjid al-Aqsa.

Kunjungan Yahudi ke al-Aqsa diizinkan, tetapi menurut perjanjian yang ditandatangani antara Israel dan pemerintah Yordania setelah pendudukan Zionis Israel atas al-Quds pada tahun 1967, ibadah non-Muslim di kompleks itu dilarang.

Kembali pada awal Oktober tahun lalu, sebuah pengadilan Zionis Israel menegakkan larangan shalat Yahudi di kompleks Masjid al-Aqsa, setelah keputusan pengadilan yang lebih rendah sebelumnya memicu kemarahan di antara berbagai warga Palestina dan di seluruh dunia Muslim.

Hakim pengadilan distrik di al-Quds Aryeh Romanov pada 8 Oktober menegaskan bahwa orang Yahudi dilarang beribadah secara terbuka di tempat tersebut, dan hanya umat Islam yang diizinkan untuk beribadah di sana.

Dalam mengeluarkan putusan, Romanov mengatakan bahwa terdakwa, seorang pemukim Zionis Israel yang diidentifikasi sebagai Rabi Aryeh Lippo, telah ditangkap sebagai bukti bahwa salatnya di kompleks Masjid al-Aqsha terbuka. [IT/r]
Comment


Berita Terkait