0
Wednesday 16 February 2022 - 20:29
Gejolak Irak:

Pengadilan Federal Irak Memerintahkan Pemerintah Kurdi untuk Mengirim Semua Minyak ke Baghdad

Story Code : 979292
Pengadilan Federal Irak Memerintahkan Pemerintah Kurdi untuk Mengirim Semua Minyak ke Baghdad
Keputusan pengadilan, yang dikeluarkan pada hari Selasa (15/2), menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kurdi (KRG) harus menyerahkan semua minyak mentah dari wilayah tersebut dan daerah sekitarnya langsung ke pemerintah federal di Baghdad, Reuters melaporkan.

KRG telah mengembangkan sumber daya minyak dan gas secara independen dari pemerintah Baghdad. Ini telah menciptakan undang-undang minyaknya sendiri yang menetapkan bagaimana kawasan itu akan mengelola sumber daya.

Putusan hari Selasa mengatakan kontrak minyak KRG dengan perusahaan minyak, pihak asing, dan negara bagian, yang meliputi eksplorasi, ekstraksi, ekspor, dan perjanjian penjualan, tidak valid.

Ia juga menyatakan bahwa kementerian perminyakan Irak harus diizinkan untuk mengaudit semua perjanjian yang dibuat oleh KRG dengan perusahaan minyak dan gas.

Pemimpin Kurdi Masoud Barzani mengkritik keputusan itu sebagai keputusan "murni politik" yang bertujuan untuk memusuhi KRG.

“Kami berharap pemerintah Irak dan wilayah Kurdistan akan mampu mengatasi hambatan dan menyepakati file minyak dan gas,” kata Barzani, pemimpin Partai Demokrat Kurdistan yang berkuasa.

Pemerintah Irak dan KRG telah lama berselisih mengenai bagian Baghdad dari bensin Kurdi, dengan pemerintah Irak menuntut kendali penuh atas minyak mentah di kawasan itu selama bertahun-tahun.

Di bawah kesepakatan antara kedua belah pihak, wilayah Kurdi mengirimkan 250.000 dari lebih dari 400.000 barel produksi minyak hariannya ke Baghdad, sebagai imbalan atas bagiannya dari anggaran federal.

Sehari sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa kesepakatan senilai $27 miliar antara Total Prancis dan Irak terhenti di tengah perselisihan mengenai persyaratan dan risiko dibatalkan oleh pemerintah baru negara itu.

Setelah pemilihan parlemen Irak, kesepakatan itu sekarang membutuhkan persetujuan dari pemerintah Irak yang baru, termasuk menteri minyak dan keuangan baru negara Arab itu.

Sementara itu, parlemen Irak membatalkan pemungutan suara pekan lalu untuk kepala negara baru karena tidak memiliki kuorum dua pertiga yang diperlukan untuk mengadakan sesi, yang selanjutnya memperpanjang pembentukan pemerintahan baru di Baghdad. [IT/r]
Comment