0
Monday 13 December 2021 - 22:05
Palestina vs Zionis Israel:

‘Israel’ Akan Memperluas Lebih Banyak Permukiman Ilegal di Al-Quds

Story Code : 968339
‘Israel’ Akan Memperluas Lebih Banyak Permukiman Ilegal di Al-Quds
Harian Zionis 'Israel' Haaretz mengatakan rencana yang dipromosikan akan menghasilkan konstruksi ekstensif di pemukiman dan unit pemukim untuk pemukim Zionis di al-Quds Timur.

Dia menambahkan bahwa langkah itu akan mencakup pengusiran ratusan warga Palestina dari rumah dan lingkungan mereka.

Haaretz juga mengatakan pihaknya memperoleh dokumen yang mengungkapkan bahwa rencana yang diusulkan termasuk pemukiman baru di Sheikh Jarrah, dan satu lagi di dekat Gerbang Damaskus, di samping satu koloni di kota Sur Baher, dan satu lagi di Beit Hanina.

Semua pemukiman Zionis di Tepi Barat yang diduduki, termasuk yang berada di dalam dan sekitar al-Quds Timur yang diduduki, adalah ilegal menurut Hukum Internasional, Konvensi Jenewa Keempat di samping berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan. Mereka juga merupakan kejahatan perang menurut Hukum Internasional.

Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat menyatakan: “Negara Pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.” Ini juga melarang “pemindahan paksa individu atau massal, serta deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah pendudukan.” [IT/r]
Comment