0
1
Komentar
Tuesday 9 April 2013 - 22:05
Infiltrasi HAM di Indonesia

11 Kopassus Layak Dapat Bintang Mahaputra

Story Code : 252945
Kapendam IV Diponegoro Kol Inf Widodo Raharjo (Foto: Angling AP/detikcom)
Kapendam IV Diponegoro Kol Inf Widodo Raharjo (Foto: Angling AP/detikcom)

Kasus LP Cebongan yang melibatkan 11 anggota Kopassus dinilai akibat bisunya hukum. Sehingga, terbunuhnya Sertu Heri Santoso oleh para preman mengakibatkan senjata yang bicara.

"Premanisme di Jogja yang merajalela ini membuktikan hukum bisu. Hukum tidak bisa menyentuh preman-preman ini. Hukum ini masih punya legalitas tapi sudah tidak punya legitimasi. Hukum ini sudah tidak mempunyai daya rekatnya, sehingga masyarakat sudah tidak percaya lagi," kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/4/2013).

Di mata pendiri sekolah intelijen itu, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Oleh sebab itu, apabila hukum tidak bisa melindungi rakyatnya maka senjata yang akan bicara.

"Makanya secara hukum mereka salah, tapi secara moral mereka baik. Kalau perlu mereka dapat bintang mahaputra," papar Kepala BIN 2001-2004 ini.

Oleh sebab itu, Alumni Akmil 1967 ini meminta masyarakat memahami kasus ini secara menyeluruh, tidak sepotong-potong. Selain itu, Hendro juga meminta masyarakat tidak menyeret-nyeret pimpinan Kopassus dalam perkara tersebut.

"Apa yang dilakukan prajurit-prajurit Kopassus ini di Cebongan, kalau secara moral dia adalah prajurit yang baik, tapi secara hukum dia salah. Seandainya dia harus dihukum, dia tetap seorang prajurit yang baik. Kalau perlu dikasih bintang jasa itu sama masyarakat. Hukum bicara yang benar dan yang salah. Moral bicara yang baik dan yang jelek. Hukumnya bisu, makanya senjata saja yang bunyi," pungkas Hendro.

Berikut inisial dan pangkat ke-11 Kopasuss tersebut:

1. Sersan Dua US
2. Sersan Satu S
3. Sersan Satu TJ
4. Sersan Satu AR
5. Sersan Dua SS
6. Sersan Satu MRPB
7. Sersan Satu HS
8. Sersan Dua IS
9. Kopral Satu K
10. Sersan Mayor R
11. Sesan Mayor MZ
 
Data ini disampaikan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo Raharjo di Pomdam IV Diponegoro, kawasan Kalibanteng, Semarang, Selasa (9/4/2013). 

Widodo juga didampingi Kasi Penyelidikan Kriminalitas Pengamanan Fisik Pomdam IV Diponegoro Mayor CPM LB Murdiyanto. [IT/On/Detik
Comment


Indonesia
Preman sekarang sudah terorganisir, sekarang premansudah canggih, di ke polisian ada backing, di jalur hukum ada pengacara dan hakim yang siap senantiasa membebaskan nya dan menjatuh kan hukum se ringan ringan nya atau bebas murni, oleh kareana itu kami mendukung KOPASSUS menebak mati para Preman yang membikin resah masyarakat.