Taliban Perintahkan LSM untuk Memecat Pekerja Perempuan
Story Code : 1181867
Pemerintah Taliban mengatakan akan menutup semua organisasi nonpemerintah nasional dan asing di Afghanistan yang terus mempekerjakan pekerja perempuan.
Langkah tersebut menandai tindakan keras terbaru terhadap hak-hak perempuan sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada tahun 2021.
Perintah tersebut dikeluarkan dua tahun setelah Taliban memerintahkan penghentian semua pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan di lembaga-lembaga yang tidak dikendalikan oleh Taliban.
Dalam sebuah surat yang diterbitkan di X pada hari Minggu (29/12), Kementerian Ekonomi memperingatkan bahwa LSM yang gagal mematuhi perintah tersebut akan kehilangan izin untuk beroperasi di Afghanistan.
“Jika tidak ada kerja sama, semua kegiatan lembaga tersebut akan dibatalkan dan izin kegiatan lembaga tersebut, yang diberikan oleh kementerian, juga akan dibatalkan,” kata dokumen yang dibagikan oleh kementerian tersebut.
Sejak kembali berkuasa di Afghanistan di tengah penarikan pasukan AS yang gagal lebih dari tiga tahun lalu, Taliban telah menyelaraskan semua bidang kehidupan di negara tersebut dengan interpretasinya yang ketat terhadap Islam, dengan perempuan yang sebagian besar disingkirkan dari ruang publik.
Langkah-langkah tersebut, yang meliputi penutupan salon kecantikan dan pelarangan anak perempuan untuk bersekolah di atas kelas enam, mendorong PBB untuk mengecam "apartheid gender" yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Larangan terbaru tersebut telah dikritik tajam oleh PBB, yang menyebutnya sebagai "tindakan yang sangat diskriminatif" yang mengancam upaya kemanusiaan di negara tersebut.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk telah menyerukan agar larangan tersebut segera dibatalkan.
Sementara itu, Badan Koordinasi Badan untuk Bantuan dan Pembangunan Afghanistan mengeluarkan serangkaian rekomendasi terperinci untuk memastikan staf perempuan di sektor kesehatan dan pendidikan dapat terus bekerja di bawah pembatasan tersebut.
Badan nonpemerintah independen tersebut mengatakan bahwa langkah-langkah kepatuhan, termasuk persyaratan jilbab lengkap, fasilitas terpisah untuk karyawan perempuan, dan pembenaran yang terdokumentasi untuk kehadiran mereka di kantor, akan diperkenalkan.[IT/r]