Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Bijih Nikel Ilegal di Perairan Sulawesi
Story Code : 1165447
Kapal tersebut diduga melanggar hukum pelayaran karena beroperasi dengan dokumen tidak lengkap. Penangkapan ini dilakukan oleh KN Gajah Laut-404 saat patroli "YUDHISTIRA-C/24".
Setelah penangkapan, kasusnya diserahkan ke Penyidik Lanal Kendari untuk penyidikan lebih lanjut. Bakamla menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan perairan dan menegakkan hukum di wilayah Indonesia.