Presiden PA: Perang Israel di Lebanon dan Palestina Harus Segera Dihentikan
Story Code : 1162782
Rakyat Lebanon "menjadi sasaran perang genosida" oleh rezim Zionis Israel, kata Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas dalam pidatonya di debat umum di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada hari Kamis (26/9).
Abbas mengatakan bahwa Zionis "Israel harus menghentikan perang di Lebanon dan Palestina," seraya menambahkan bahwa presidensi Palestina mengutuk agresi ini dan menuntut agar dihentikan "segera."
Ia menunjuk pada kerusakan besar yang disebabkan oleh serangan Zionis Israel di Gaza, dengan mengatakan bahwa Jalur Gaza "tidak dapat dikenali lagi." "Jika Zionis Israel berpikir bahwa mereka akan lolos dari pertanggungjawaban dan hukuman atas kejahatan ini, maka mereka berkhayal," tegas Abbas.
Masyarakat internasional harus mengambil tindakan
"Masyarakat internasional harus segera menjatuhkan sanksi kepada Zionis Israel," desaknya, seraya menambahkan bahwa pemerintah harus menghentikan pasokan senjata kepada pemerintah Zionis Israel.
Abbas juga menyerukan pembentukan pasukan penjaga perdamaian internasional yang ia klaim "menjamin keamanan kedua negara." Selain itu, presiden Palestina mengulangi seruannya untuk kunjungan yang didukung internasional ke Jalur Gaza yang akan dipimpinnya.
"Mengenai apa yang perlu dilakukan sekarang dan pada hari setelah perang, kami menuntut agar Negara Palestina bertanggung jawab di [Jalur] untuk menjalankan kedaulatan penuh atasnya, termasuk penyeberangan perbatasan, yang terpenting di antaranya adalah Penyeberangan Internasional Rafah antara Mesir dan Palestina, sebagai bagian dari rencana komprehensif," katanya.
AS berdiri sendiri dalam dukungan tanpa henti kepada Zionis 'Israel' Abbas juga mengatakan bahwa "AS berdiri sendiri dan berkata 'Tidak, pertempuran akan terus berlanjut," mengacu pada pemungutan suaranya yang menentang keputusan UNGA yang bertujuan mendesak Zionis "Israel" untuk menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki tahun 1967 dalam waktu satu tahun.
Meskipun keputusan tersebut telah disahkan, keputusan tersebut tidak mengikat dan posisi AS dalam masalah tersebut sangat penting karena AS memegang kekuasaan untuk memveto keputusan yang mengikat di Dewan Keamanan PBB.
Pendudukan Zionis Israel telah melancarkan perang genosida terhadap rakyat Palestina sejak 7 Oktober 2023, setelah bertahun-tahun pengepungan ketat yang melemahkan semua sektor penting di Jalur Gaza.
Agresi Zionis Israel, dalam bentuk maksimalnya, telah meluas dari Gaza ke Tepi Barat dan kemudian Lebanon, di mana Zionis Israel terus melakukan pembantaian setiap hari tanpa terhalang oleh hukum dan perjanjian internasional.[IT/r]