Parlemen Inggris Memperkenalkan RUU yang Melarang Boikot Barang-barang Israel
Story Code : 1064929
RUU itu akan mencegah dewan lokal dan universitas dari “mengadopsi kebijakan luar negeri mereka sendiri” dengan memboikot Zionis Israel atau perusahaan yang berdagang dengan Tel Aviv.
Sekretaris Komunitas Inggris Michael Gove akan mengusulkan undang-undang tersebut pada Senin malam, The Telegraph melaporkan.
Gove mengatakan kepada surat kabar itu, "Benar-benar salah bahwa badan publik telah membuang-buang waktu dan uang pembayar pajak untuk mengejar agenda kebijakan luar negeri mereka sendiri."
“Inggris harus memiliki pendekatan yang konsisten terhadap kebijakan luar negeri, yang ditetapkan oleh pemerintah Inggris,” katanya.
Gove menuduh kampanye anti-Zionis Israel merusak kebijakan luar negeri Inggris.
Undang-undang tersebut akan memungkinkan para menteri untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran larangan tersebut.
Badan publik yang melanggar aturan baru bisa menghadapi denda "signifikan", kata surat kabar itu.
Pengamat percaya undang-undang itu akan menjadi serangan langsung terhadap gerakan masyarakat sipil Palestina Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS).
Mantan pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn mengatakan boikot, divestasi, dan sanksi akan “penting untuk mengakhiri apartheid” oleh rezim Israel, sama seperti mereka membantu mengakhiri apartheid di Afrika Selatan.[IT/r]