Kementerian Agama Usulkan Tambahan Anggaran Rp 16,43 Triliun untuk 2024
Story Code : 1062179
Dalam pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, Kementerian Agama mendapat pagu indikatif sebesar Rp 72,16 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,72 triliun atau sekitar 2,44 persen dari tahun sebelumnya.
Tambahan anggaran sebesar Rp 16,43 triliun akan disalurkan ke beberapa unit eselon I di Kementerian Agama. Rincian alokasi anggaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal Kementerian Agama: Rp 1,77 triliun
2. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam: Rp 983 miliar
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam: Rp 10,23 triliun
4. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen: Rp 1,73 triliun
5. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik: Rp 125,83 miliar
6. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu: Rp 106,78 miliar
7. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha: Rp 66 miliar
8. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Rp 221,88 miliar
9. Badan Litbang dan Diklat: Rp 135,87 miliar
10. Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal: Rp 1,04 triliun
Menag Yaqut juga meminta bantuan Komisi VIII DPR RI untuk meningkatkan anggaran fungsi agama dalam RAPBN 2024. Saat ini, anggaran kategori fungsi agama sebesar Rp 11,56 triliun, yang naik sebesar Rp 392,35 miliar atau 3,51 persen dari total pagu. Menurut Yaqut, anggaran tersebut masih tergolong kecil, hanya sekitar 0,33 persen - 0,36 persen dari total alokasi belanja negara pada RAPBN 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 3.215,7 triliun sampai Rp 3.476,2 triliun.
Kementerian Agama juga telah merencanakan lima program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dengan alokasi anggaran sebagai berikut:
1. Program Dukungan Manajemen: Rp 37,94 triliun
2. Program Kerukunan Umat dan Layanan Beragama: Rp 3,59 triliun
3. Program Pendidikan Tinggi: Rp 8,21 triliun
4. Program Kualitas Pembelajaran dan Pengajaran: Rp 7,35