Hamas Menyerukan Pemberontakan Massal setelah Tahanan Palestina Meninggal Karena Kelalaian Medis 'Israel'
Story Code : 1031198
Perhimpunan Tahanan Palestina [PPS] dan Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa Nasser Abu Hamid yang berusia 50 tahun dinyatakan meninggal pada Selasa (20/12) pagi di Pusat Medis Shamir Zionis 'Israel', sebelumnya dikenal sebagai Pusat Medis 'Assaf Harofeh'.
Mereka mengatakan Abu Hamid dipindahkan dari Rumah Sakit Penjara Ramle ke pusat medis pada Senin (19/12) sore setelah kondisi kesehatannya memburuk.
Sebelumnya, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan, tahanan Palestina yang terkena kanker itu berada dalam kondisi yang cukup kritis dan dia mengalami koma yang dalam. Dokter memberinya obat penghilang rasa sakit dalam dosis besar.
Abu Hamid telah berjuang melawan kematian selama beberapa bulan di Rumah Sakit Penjara Ramle. Kesehatannya memburuk di tengah penyebaran luas sel kanker di seluruh tubuhnya, dengan kerusakan total pada paru-paru kirinya.
Dia berasal dari kamp pengungsi al-Amaari di kota Ramallah, Tepi Barat tengah yang diduduki. Dia telah dipenjara sejak tahun 2002 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah pengadilan Zionis memutuskan dia bersalah karena berpartisipasi dalam serangan selama Intifadah Palestina Kedua [pemberontakan].
Abu Hamid didiagnosis menderita kanker paru-paru pada Agustus 2021 setelah otoritas Zionis 'Israel' menunda pemberian pemeriksaan dan perawatan medis, menurut kelompok tahanan.
Keluarganya telah mengimbau semua badan internasional terkait untuk mengambil tindakan segera dan efektif untuk menyelamatkan nyawa putra mereka.
Gerakan perlawanan Hamas yang berbasis di Gaza berduka atas kematian tahanan Palestina yang terkena kanker.
Hazem Qassem, juru bicara kelompok tersebut, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa Abu Hamid melawan pendudukan Zionis 'Israel' sampai nafas terakhirnya, dan mewakili seluruh bangsa Palestina.
Dia mengecam kematian narapidana Palestina sebagai kejahatan besar yang dilakukan oleh rezim Tel Aviv terhadap tahanan Palestina dan warga Palestina pada umumnya, menekankan bahwa kesalahan harus ditanggapi dengan pemberontakan massal yang bertujuan untuk memaksa 'Israel' meninggalkan kebijakan kriminal kelalaian medisnya.[IT/r]