Eksklusif: Pandor Afsel Mengatakan 'Israel' Terus Menghancurkan Warga Palestina
Story Code : 1119015
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakan kepada Al Mayadeen bahwa negaranya telah memberi tahu Mahkamah Internasional (ICJ) tentang keprihatinannya terhadap Zionis “Israel” yang gagal mematuhi keputusannya untuk menghindari genosida di Gaza.
Dalam wawancara eksklusifnya, Pandor menyatakan bahwa Zionis "Israel menegaskan pandangan kami bahwa sebenarnya mereka mempunyai niat untuk menghancurkan rakyat Palestina."
Pandor mengungkapkan bahwa Afrika Selatan telah menghubungi ICJ untuk menyampaikan kekhawatiran mengenai Zionis “Israel” yang mengabaikan keputusan sementara pengadilan.
Dia juga menekankan bahwa negaranya ingin maju dengan argumen objektif yang menunjukkan keyakinan Afrika Selatan bahwa Zionis “Israel” memang melakukan genosida di wilayah tersebut.
Pandor mengungkapkan dengan gembira bahwa banyak negara mengumumkan bahwa mereka juga akan bergabung dalam kasus melawan Zionis “Israel,” dan mencatat bahwa dokumen hukum telah disiapkan meskipun belum ada tanggal untuk sidang.
Beberapa hari yang lalu, Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang diajukan terhadap kekejaman Israel di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ). Pada bulan Januari, Afrika Selatan memprakarsai kasus genosida, yang menyebabkan ICJ memerintahkan rezim Israel untuk menghentikan tindakan genosida di Gaza, dan juga tindakan lainnya.
Pengadilan saat ini sedang mempertimbangkan argumen dalam kasus terpisah mengenai pendudukan Zionis Israel yang berkepanjangan di wilayah Palestina, yang dimulai lebih dari setahun yang lalu menyusul permintaan dari Majelis Umum PBB.
Sidang, yang dimulai pada 19 Februari, akan berakhir Senin ini. Lebih dari 50 negara dan berbagai blok regional, termasuk Uni Afrika dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), menyampaikan pandangan mereka di hadapan 15 hakim di pengadilan utama PBB. Dalam sidang kedua pada Selasa (20 Februari), perwakilan Afrika Selatan, Madonsela, menyebut kebijakan Zionis Israel terhadap Palestina sebagai “bentuk apartheid yang ekstrem.
Dengar pendapat ini adalah bagian dari upaya Palestina agar lembaga hukum internasional menyelidiki kekejaman Israel. Israel, yang tidak berpartisipasi dalam persidangan, mengatakan dalam komentar tertulis bahwa keterlibatan Pengadilan dapat merugikan pencapaian penyelesaian yang dinegosiasikan.
Dengar pendapat ICJ: 'Apartheid Zionis Israel lebih buruk daripada apa yang dialami Afrika Selatan'
Dalam unjuk solidaritas pro-Palestina yang terus-menerus, Afrika Selatan mengecam apartheid “Israel” di Palestina sebagai hal yang lebih buruk dibandingkan sebelum tahun 1994, di ICJ pekan lalu.
“Kami sebagai warga Afrika Selatan merasakan, melihat, mendengar, dan merasakan secara mendalam kebijakan dan praktik diskriminatif yang tidak manusiawi yang dilakukan rezim Israel sebagai bentuk apartheid yang lebih ekstrem yang dilembagakan terhadap orang kulit hitam di negara saya,” kata duta besar Afrika Selatan. ke Belanda, Vusimuzi Madonsela, di pengadilan tinggi.
Madonsela menambahkan bahwa apartheid Israel, yang merupakan sebuah kejahatan, pada saat yang sama merupakan kolonialisme pemukim yang menurut Afrika Selatan wajib untuk “diserukan dan diakhiri.”[IT/r]