Kepemimpinan Silih Berganti, Dukungan Indonesia untuk Palestina Tetap Abadi
Story Code : 1168342
Tak tinggal diam, Indonesia juga ikut menyuarakan dukungan untuk mengakui kemerdekaan Palestina, sesaat setelah dideklarasikannya Negara Palestina di Aljazair, 15 November 1988 lalu.
Kawan GNFI, pada 31 Oktober 2011, Palestina menjadi anggota ke-195 UNESCO. Luar biasanya, di tahun berikutnya, Palestina resmi memperoleh status “negara” atau non-observer state, dari yang sebelumnya hanya berstatus sebagai “entitas” atau non-observer entity.
Hal tersebut tidak lepas dari peran dan dukungan suara dari Indonesia dan negara-negara sahabat demi memperjuangkan kemerdekaan Negeri Para Nabi itu.
Hingga saat ini, Indonesia masih konsisten untuk mengajak negara-negara lain mengakui kedaulatan Palestina.
Tidak hanya itu, pemerintah bersama dengan stakeholders dan organisasi internasional kemanusiaan lainnya juga rajin menggelontorkan dana serta bantuan kemanusiaan.
Kepemimpinan berganti dan dukungan yang tiada henti
Sejak era Presiden pertama RI, gemuruh dukungan untuk Palestina benar-benar tidak pernah pudar.
Pada masa jabatannya, Presiden Soekarno bersama dengan pemimpin Pakistan, pernah dengan tegas menolak keikutsertaan Israel saat mulai menggagas Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 1953.
Tak hanya itu, Soekerno semakin getol menyuarakan kemerdekaan Palestina lewat Piala Dunia. Pada 1957, Tim Nasional Indonesia menjuarai Grup 1 Zona Asia. Saat itu, untuk melenggang ke babak selanjutnya, Indonesia harus melawan Israel.
Timbang melawan penjajah, Soekarno meminta Timnas Indonesia untuk mundur dan tidak bertanding dengan Israel. Hal tersebut menjadi bukti solidaritas kuat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Hal yang sama juga dilakukan Sang Proklamator saat Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games IV tahun 1962 lalu.
Pemerintah Indonesia tidak memberikan visa kepada kontingen Israel. Akibatnya, saat itu Indonesia mendapatkan sanksi dari Komite Olimpiade Internasional.
Di era kepemimpinan berikutnya, Presiden Soeharto juga secara gamblang mendukung Yasser Arafat, pendiri Palestinian Liberation Organization (PLO).
Pada masa Presiden Habibie, semangat untuk mendukung Palestina juga tidak berhenti, meskipun saat itu Indonesia masih dilanda situasi demokrasi yang cukup kacau.
Bahkan, saat BJ. Habibie wafat di tahun 2019, ratusan Muslim Palestina menggelar salat gaib di Gaza untuk mendoakan beliau.
Pada masa presidensi Abdurrahman Wahid hingga Megawati, Indonesia masih terus konsisten untuk mendukung Palestina.
Pada era kememimpinan Presiden Megawati, Menteri Luar Negeri RI yang menjabat saat itu, Hassan Wirajuda, sempat bertandang ke Palestina. Hal tersebut menjadi bukti keberpihakan Indonesia terhadap negara sahabatnya.
Kerja sama dan dukungan moril masih digencarkan sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 29 November 2012, Palestina resmi menjadi non-member state berkat co-sponsor Indonesia.
Di kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Kementerian Luar Negeri yang dinahkodai Retno Marsudi juga masih memiliki sikap yang sama.
Menlu Retno bersama dengan perwakilan Indonesia pernah melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, melakukan pidato di Debat Umum PBB, Sabtu (28/9/2024) lalu.
Presiden Joko Widodo dan Menlu Retno juga pernah mendapatkan penghargaan dari Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, berkat suara lantangnya untuk membela Palestina selama satu dekade terakhir.
Presiden Prabowo dan komitmennya membela Palestina
Sama seperti para pendahulunya, Presiden Prabowo dengan tegas ikut mendukung kemerdekaan rakyat Palestina.
Pada pidato kenegaraan pasca dilantik pada Minggu (20/10/2024), Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia akan kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan tambahan, termasuk dengan menyiapkan rumah sakit tentara.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia yang baru, Sugiono. Menurutnya, dukungan Indonesia untuk Palestina merupakan hal yang mutlak dan harus dilakukan.
Sikap tegas Indonesia sejak puluhan tahun ini membuktikan bahwa Indonesia memainkan peran penting untuk menjaga perdamaian dunia dan melindungi mereka yang tertindas.
Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, di mana tertulis dengan jelas bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa, dan seluruh penjajahan di dunia harus dihapuskan.