0
Thursday 11 July 2024 - 23:07
Prancis - Zionis Israel:

Prancis Menghadapi Reaksi Keras Atas Penangkapan Ilmuwan Politik Pro-Palestina

Story Code : 1147178
Political scientist Francois Burgat
Political scientist Francois Burgat
Penangkapan ilmuwan politik pro-Palestina Francois Burgat di Prancis telah memicu kontroversi besar di negara tersebut.

Burgat, seorang tokoh terkemuka yang dikenal karena advokasinya untuk Gaza, ditahan atas tuduhan L'apologie du terorisme (advokasi terorisme), menurut pengacaranya pada hari Selasa (9/7).

Organisasi Yahudi Eropa dilaporkan telah mengajukan keluhan terhadap Burgat, yang terkenal karena keahliannya di dunia Arab dan Islamofobia, atas postingan ulangnya pada tanggal 2 Januari.

Burgat, berusia 76 tahun, dibebaskan pada hari yang sama, dan pengacaranya menggambarkan penangkapan itu sebagai "skandal".

'Perburuan penyihir'

M’jid El Guerrab, mantan anggota parlemen Prancis, mendesak masyarakat untuk memobilisasi dan memprotes penangkapan dan “pelecehan” yang “tidak dapat diterima” terhadap Francois Burgat.

Sementara itu, Filsuf Joel Roman, mantan pemimpin redaksi majalah Esprit, mengkritik keputusan penahanan Burgat sebagai tindakan yang "tidak masuk akal".

“Saya sedikit mengenalnya, dan Francois Burgat tidak boleh dicurigai mendukung terorisme,” katanya.

Vincent Geisser, direktur penelitian di Pusat Penelitian Ilmiah Nasional Paris, mengutuk penangkapan tersebut sebagai hal yang “memalukan,” dan menyamakannya dengan “perburuan penyihir.”

Geisser menyoroti empat dekade pengabdian ilmuwan politik tersebut kepada Republik Prancis dan mendesak semua koleganya untuk menunjukkan solidaritas mereka, baik secara individu maupun kolektif.

Burgat, yang dikenal karena advokasinya untuk Gaza, awal tahun ini menyatakan dalam sebuah postingan di X bahwa ia “lebih menghormati dan menghargai para pemimpin Hamas daripada para pemimpin negara Zionis Israel.”

Perlu dicatat bahwa tokoh-tokoh terkemuka Perancis bulan lalu mendesak Presiden Perancis Emmanuel Macron untuk secara resmi mengakui Negara Palestina guna membantu mengakhiri kekerasan yang sedang berlangsung di Gaza dan mendorong tindakan diplomatik.

Hal ini terjadi seiring genosida Zionis Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang terus berlangsung, terus berlanjut, dan menewaskan lebih dari 38.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.[IT/r]
Comment