0
Friday 18 August 2023 - 01:39
HUT RI ke-78:

Kemenkumham Remisi 175.510 Narapidana Peringati HUT RI

Story Code : 1076295
Kemenkumham Remisi 175.510 Narapidana Peringati HUT RI
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Saut Poltak Silitonga, mengungkapkan bahwa remisi ini telah diberikan oleh Dirjen Pas kepada 175.510 warga binaan. Dalam rilis yang diberikan di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham di Jakarta Selatan pada Kamis, remisi tersebut terbagi menjadi dua kategori. Pertama, remisi umum I, yang mengurangi sebagian masa tahanan untuk 172.904 narapidana. Kedua, remisi umum II, yang memberikan kebebasan langsung kepada 2.606 narapidana.

Remisi ini diberikan berdasarkan wilayah, dan tiga wilayah dengan jumlah penerima remisi terbanyak adalah Sumatra Utara dengan 19.962 narapidana, Jawa Timur dengan 17.106 narapidana, dan Jawa Barat dengan 17.016 narapidana. Remisi umum ini diberikan kepada warga binaan yang terlibat dalam tindak pidana umum maupun tindak pidana tertentu, dan mencakup berbagai jenis lembaga pemasyarakatan seperti Lapas, Rutan, dan LPKA.

Pemberian remisi umum setiap tanggal 17 Agustus merupakan bentuk pemenuhan hak bagi narapidana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi ini diberikan kepada narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Reynhard Saut Poltak Silitonga menegaskan bahwa pemberian remisi umum bukan hanya sebagai tindakan sukarela pemerintah, melainkan juga sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi bagi narapidana dan Anak Binaan yang secara serius mengikuti program pembinaan. Saat ini, jumlah penghuni di berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 273.826 orang, terdiri dari 222.523 narapidana dan 51.202 tahanan.
Tagged
HUT RI-78
Comment