Kemendagri Sukses Gelar Perundingan Kerja Sama Perbatasan Darat Indonesia-Papua Nugini
Story Code : 1030731
Persidangan ini menjadi penting bagi kedua negara karena bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama dalam berbagai bidang, khususnya di daerah perbatasan dan membahas pending issues terkait dengan aktivitas lintas-batas di kawasan perbatasan RI-PNG.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang juga bertindak selaku chairman. Delegasi Indonesia sendiri terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, yait Direktur Asia Timur Kemlu, bertindak sebagai Co-Chair; Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri; Kementerian Pertahanan; Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP); Direktorat Topografi TNI AD; Ditjen Imigrasi Kemenkumham; Direktorat Perdagangan Bilateral Kemendag; Badan Informasi Geospasial (BIG); dan Staf Operasi Mabes TNI.
Di samping itu terdapat pula perwakilan dari pemerintah daerah Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Internasional Provinsi Papua; BPPD Jayapura; BPPD Merauke; dan BPPD Keerom.
"Persidangan kali ini tidak hanya strategis untuk membahas untuk menyepakati pending issuues selama ini, namun juga spesial karena diadakan perdana setelah membaiknya situasi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujar Safrizal dalam keterangannya dikutip, Sabtu (17/12/2022).
Sementara itu, Delegasi Papua Nugini dipimpin oleh Ms Magdalene Moi-He yang merupakan Acting Deputy Secretary for Policy, Department of Foreign Affairs yang delegasinya terdiri dari Department of Foreign Affairs, Department of Provincial & Local Level Government Affairs, Department of Defense, PNG Defense, PNG Customs, Department of Land and Physical Planning, dan Road Transport Authority.
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain melakukan review atas Special Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing 1993; melakukan Follow up on MoU on Land Border Transportation and MoU Customs Arrangement; serta pembahasan kartu lintas batas perbatasan kedua negara menggunakan Border Pass (for Border Residents).
"Dalam pembahasan, disampaikan pula perkembangan muktahir terbentuknya provinsi baru di Papua, yang tentunya membawa konsekuensi-konsekuensi pada tata kelola perbatasan darat kedua negara," jelas Safrizal.
Lebih lanjut, Persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) RI-PNG telah berjalan baik dengan tercapainya tujuan bersama yang diakhiri dengan terselesaikannya pending issues terkait aktivitas perbatasan RI-PNG.
"Pada hari ini telah disepakati berbagai pending issue yang dituangkan dalam Record of Discussion yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kedua negara dengan lintas sektor pada Kementerian/Lembaga di masing-masing negara," pungkas Safrizal.