Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf secara resmi ditangkap karena diduga berperana dalam pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto, jaksa mengatakan.
"Hari ini FIA (Badan Investigasi federal) dengan resmi menahan Jenderal Musharraf dalam kasus Benazir Bhutto," kata jaksa penuntut Chaudhry Azhar pada hari Kamis (25/4/13) sebagaimana dikutip AFP.
Musharraf akan hadir dalam pengadilan anti-teroris di kota Rawalpindi dekat Islamabad pada hari Jumat (26/4/13).
Penangkapan mantan penguasa militer itu terjadi sehari setelah pengadilan Pakistan menolak memperpanjang jaminan Musharraf sehubungan pembunuhan Benazir Bhutto.
Bhutto tewas dalam sebuah serangan senjata dan bom pada bulan Desember 2007 setelah menghadiri kampanye pemilu di kota Garnisun Rawalpindi.
Kasus Bhutto adalah kasus kedua dari tiga kasus yang diajukan terhadap Musharraf yang pernah menjabat pada tahun 1999-2008. Musharraf juga tertuduh dalam sebuah kasus yang berkaitan dengan kematian seorang pemimpin Baluch dalam operasi militer tahun 2006.
Human Rights Watch meminta pemerintah Pakistan untuk menahan Musharraf karena bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM yang sangat serius saat dia menjadi presiden.
Musharraff adalah mantan jenderal Angkatan Darat yang berkuasa setelah terjadi kudeta tak berdarah bukan Oktober 1999. Lalu dia mengundurkan diri pada bulan Agustus 2008 ketika presiden dan sekutu-sekutunya kalah dalam pemilu parlemen pada bulan Februari 2008. Sementara pemerintahan baru mengancamnya dengan impeachment. Setahun kemudian, Musharraff meninggalkan negara Pakistan.
Bulan lalu, Musharraf pulang ke rumahnya setelah 4 tahun berada dalam pengasingan di London dan Dubai. Dia mencalonkan diri dalam pemilu parlemen yang akan diselenggarakan 11 Mei mendatang.[IT/r]