Suara Ledakan Terdengar di Sekitar Tehran, Khuzestan dan Ilam
Story Code : 1168777
Menurut kantor berita IRIB, suara mirip ledakan terdengar di sekitar kota Tehran beberapa jam lalu. Sumber suara tersebut masih belum diketahui, namun menurut wartawan, suara tersebut terdengar di selatan dan barat Tehran.
Sumber keamanan mengatakan kepada kantor berita IRIB bahwa beberapa suara tersebut disebabkan oleh aktivitas pertahanan. setelah mendengar suara-suara keras di sekitar Tehran;
Humas Pertahanan Udara Tehran mengumumkan bahwa suara-suara tersebut terkait dengan respon Pertahanan Udara provinsi tersebut di tiga titik di luar Tehran. Dimensi masalahnya sedang diselidiki.
Pengumuman baru tentang pertahanan udara negara tersebut
Hal ini mengingatkan para bangsawan Iran bahwa meskipun para pejabat Republik Islam telah memperingatkan rezim Zionis yang kriminal dan ilegal untuk menghindari tindakan petualangan apa pun, rezim palsu ini menyerang bagian-bagian pusat militer di provinsi Tehran, Khuzestan dan Ilam pagi ini dalam keadaan tegang.
Tindakan tersebut telah berhasil dicegat dan dilawan oleh sistem pertahanan udara terpadu negara tersebut dengan tindakan agresi ini, kerusakan terbatas telah terjadi di beberapa tempat, dan besarnya insiden ini sedang diselidiki.
Sehubungan dengan itu, sembari mengajak masyarakat untuk menjaga solidaritas dan perdamaian, dimohon untuk mengikuti pemberitaan terkait peristiwa tersebut melalui media nasional dan tidak memperhatikan rumor dari media musuh.
Pemberitahuan dari Pusat Investigasi Kejahatan Terorganisir IRGC
“Ini memberitahukan kepada warga bahwa setiap pengiriman gambar atau berita ke media yang memusuhi dan berhubungan dengan rezim Zionis dianggap sebagai kejahatan dan menurut Pasal 6 dan 8 Undang-Undang tentang Penanggulangan Tindakan Permusuhan Rezim Zionis terhadap Perdamaian dan Keamanan, serta 508 KUHP Islam, yang menetapkan bahwa "setiap orang atau kelompok bekerja sama dengan negara asing yang bermusuhan dengan cara apa pun melawan Republik Islam Iran, jika tidak diakui sebagai pihak yang berperang, maka akan dihukum hingga 1 hingga 10 tahun penjara." Penjahat akan ditindak tegas." [IT/r]