0
Thursday 27 October 2022 - 17:11
Jamsos Indonesia:

Wapres: Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sebagai Strategi Cegah Kemiskinan

Story Code : 1021301
Wapres: Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sebagai Strategi Cegah Kemiskinan
"Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," kata Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan dan Penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2021 di Jakarta, Kamis.
 
Sebagai strategi pencegahan kemiskinan, katanya, program perlindungan itu diharapkan pula dapat memberi rasa aman, baik untuk pekerja maupun keluarganya, di saat-saat tidak terduga. Misalnya, memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
 
Ma'ruf Amin menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan sebelumnya masih identik dengan pekerja formal. Namun, kini program itu telah mampu menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan atau pekerja informal bukan penerima upah melalui pemerintah daerah dan badan usaha.
 
"Kami melihat masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja. Oleh karena itu, perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," katanya.
 
Dalam kesempatan itu, Wapres juga berkesempatan menyaksikan penyerahan penghargaan Paritrana Award Tahun 2021 kepada kepada sejumlah pelaku dan badan usaha serta pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja.
 
Dia mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2021. Dengan mendapatkan penghargaan tersebut, Ma'ruf Amin berharap perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dapat terus terlaksana dan lebih baik.
 
"Saya mengucapkan selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana 2021. Semoga prestasi ini akan memacu motivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Source : antara
Comment