0
Wednesday 3 June 2020 - 08:10
Krisis HAM di Amerika Serikat:

Komite DPR AS Menuntut Kesaksian dari Pentagon tentang Penggunaan Militer Melawan Pengunjuk Rasa

Story Code : 866299
America
America's National Guard, and the protesters.jpg
“Saya memiliki keprihatinan serius tentang penggunaan pasukan militer untuk menanggapi para pengunjuk rasa. Peran militer AS dalam penegakan hukum domestik AS dibatasi oleh hukum. Dia (militer) tidak boleh digunakan untuk melanggar batasan-batasan itu dan saya melihat sedikit bukti bahwa Presiden Trump memahami premis dasar ini,” kata Smith dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump memuji petugas penegak hukum karena mengamankan Gedung Putih dan ibukota Washington, DC, malam sebelumnya, mengatakan banyak orang ditangkap di tengah protes terhadap kebrutalan dan rasisme polisi.

Trump mengatakan pada hari Senin (1/6) dia mengambil tindakan presiden untuk memobilisasi semua sumber daya federal yang tersedia untuk menanggapi protes yang sedang berlangsung atas pembunuhan George Floyd, termasuk pengerahan ribuan tentara bersenjata untuk memadamkan kerusuhan di ibu kota negara.

Presiden AS lebih lanjut mengatakan jika gubernur negara bagian AS menolak untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengakhiri kerusuhan, dia akan mengerahkan militer AS untuk "segera menyelesaikan masalah bagi mereka". Trump menambahkan bahwa dia mengirim ribuan tentara, personel militer, dan petugas penegak hukum "bersenjata berat" untuk menghentikan kerusuhan dan penjarahan di Washington, DC.

Negara bagian California, Georgia, Minnesota, Missouri, Nevada, Ohio, Tennessee, Texas, Utah dan Washington, dan Distrik Columbia telah memobilisasi pasukan Garda Nasional untuk membubarkan pengunjuk rasa dan membantu petugas penegak hukum setempat memastikan keamanan. Beberapa gubernur Demokrat, bagaimanapun, telah menolak ancaman Trump untuk mengerahkan militer.

Demonstrasi massal di seluruh Amerika Serikat meledak melawan kebrutalan dan rasisme polisi pada 25 Mei, setelah George Floyd, seorang pria Afrika-Amerika berusia 46 tahun yang tidak bersenjata, tewas dalam tahanan polisi di kota Minneapolis, AS.
 
Beberapa protes telah berubah menjadi kerusuhan yang melibatkan pembakaran dan penjarahan yang meluas. Protes itu pecah setelah sebuah video muncul menunjukkan petugas polisi kulit putih Derek Chauvin berlutut di leher Floyd selama lebih dari delapan menit sebelum tahanan menjadi tidak responsif.[IT/r]
 
Comment