Belanda Mengakui Gaza dan Tepi Barat sebagai Tempat Kelahiran Resmi Palestina
Story Code : 777269
Menlu Belanda, Raymond Knops, dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Den Haag pada hari Minggu (10/2), menyatakan bahwa dia bermaksud untuk menambah Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur al-Quds, ke daftar negara-negara resmi yang digunakan oleh catatan sipil Belanda.
Knops menambahkan bahwa kategori baru ini sesuai dengan "sudut pandang Belanda bahwa Zionis Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah-wilayah ini."
Menteri Belanda lebih lanjut menyoroti bahwa kategori baru dinamai berdasarkan Oslo Accords dan resolusi Dewan Keamanan PBB.[IT/r]