Afrika Selatan Meminta ICJ Bertindak Mencegah “Israel” Menimbulkan Kelaparan di Gaza
Story Code : 1121031
Akhir tahun lalu, negara tersebut menggugat entitas tersebut di pengadilan, sehingga mendorong Tel Aviv untuk mencoba “mencegah dilakukannya semua tindakan dalam lingkup” Konvensi Genosida.
Pada hari Rabu (6/3), Pretoria meminta pengadilan untuk memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap entitas apartheid Zionis “Israel”, yang melanggar tindakan yang sudah ada.
Pada hari yang sama, kepresidenan Afrika Selatan mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan bahwa “ancaman kelaparan besar-besaran kini telah terjadi” di Gaza.
“Pengadilan perlu bertindak sekarang untuk menghentikan tragedi yang akan terjadi dengan segera dan efektif memastikan bahwa hak-hak yang ditemukan terancam berdasarkan Konvensi Genosida dilindungi,” tambahnya.
Negara tersebut juga meminta pengadilan untuk memerintahkan entitas Zionis “Israel” mengambil “langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kelaparan dan kelaparan” di Gaza.
Ia menambahkan bahwa ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, harus mengambil langkah-langkah ini tanpa menjadwalkan sidang baru karena “situasi yang sangat mendesak.”
Entitas Zionis “Israel” melancarkan perang melawan Jalur Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah Operasi Badai Al-Aqsa oleh kelompok perlawanan wilayah pesisir terhadap wilayah pendudukan yang dilakukan sebagai protes atas intensifikasi kejahatan Tel Aviv selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.
Rezim Tel Aviv juga telah memberlakukan pengepungan hampir total terhadap Gaza, yang telah mengurangi aliran bahan makanan, obat-obatan, listrik dan air ke wilayah Palestina.
Sejauh ini, entitas tersebut telah membunuh lebih dari 30.700 warga Gaza selama perang, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Entitas apartheid Zionis “Israel” telah bersumpah untuk tidak menghentikan agresi tersebut sampai tujuan yang dinyatakannya tercapai, termasuk “penghancuran” gerakan perlawanan Hamas yang berbasis di Gaza, yang oleh banyak orang dianggap tidak mungkin tercapai.[IT/r]