Iran Mendesak Negara-negara Islam untuk Membantu Palestina setelah Pendanaan UNRWA Dihentikan
Story Code : 1112217
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani pada hari Minggu (28/1) mengutuk tuduhan Zionis Israel yang ditujukan terhadap staf UNRWA, menuduh mereka terlibat dalam operasi perlawanan Badai Al-Aqsa.
Kanaani menyatakan bahwa tuduhan ini adalah bagian dari skema upaya Zionis yang lebih luas yang bertujuan untuk menghambat aktivitas LSM di Jalur Gaza.
Dia lebih lanjut mengatakan bahwa tuduhan tersebut dimaksudkan untuk membebaskan rezim dari pembunuhan lebih dari 150 karyawan LSM tersebut.
Keputusan untuk menangguhkan pendanaan UNRWA oleh sembilan negara Barat, dengan dalih tuduhan Zionis, dianggap sangat disesalkan, kata Kanaani, sambil juga melihatnya sebagai dukungan terhadap kejahatan perang Zionis yang telah dibuktikan di ICJ dengan tuduhan genosida.
Negara-negara ini bisa saja memilih untuk menghentikan dukungan militer mereka terhadap rezim Zionis dibandingkan memotong bantuan kemanusiaan, tambahnya.
Tehran, melalui juru bicara MFA, menyerukan negara-negara Islam untuk "bekerja untuk memenuhi kebutuhan rakyat Palestina guna menggagalkan tekanan yang dilakukan terhadap mereka dengan tujuan melakukan pengungsian."
Kementerian Luar Negeri Prancis baru-baru ini menyatakan mengenai UNRWA, mengklaim bahwa "informasi tentang keterlibatan agen UNRWA dalam serangan tanggal 7 Oktober sangatlah serius."
“Prancis belum merencanakan pembayaran baru pada kuartal pertama tahun 2024. Perancis akan memutuskan, ketika saatnya tiba, mengenai tindakan yang akan diambil melalui kerja sama dengan PBB dan donor utama, untuk memastikan bahwa semua persyaratan transparansi dan keamanan untuk bantuan terpenuhin dipertimbangkan dengan baik," tambah pernyataan itu.
Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Palestina Francesca Albanese menulis dalam sebuah postingan di X bahwa penangguhan pendanaan UNRWA terjadi sehari setelah keputusan ICJ menyimpulkan bahwa Zionis "Israel" masuk akal melakukan genosida di Jalur Gaza.
Albanese menyatakan bahwa negara-negara yang menangguhkan pendanaan mereka untuk badan PBB tersebut "secara kolektif menghukum jutaan warga Palestina pada saat yang paling kritis, dan kemungkinan besar melanggar kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Genosida."[IT/r]