Negara Uni Eropa Meminta Maaf atas 'Kejahatan terhadap Kemanusiaan'
Story Code : 1031007
Pemimpin Belanda Mark Rutte menggunakan ungkapan tersebut untuk menggambarkan peran sejarah Belanda dalam perdagangan budak
Dia mencatat bahwa meskipun tidak ada orang yang hidup hari ini "menanggung kesalahan pribadi" atau tanggung jawab atas perbudakan, Belanda sebagai negara masih bersalah karena "mendorong dan mengambil keuntungan" darinya.
“Orang-orang dikomodifikasi, dieksploitasi dan diperdagangkan atas nama negara Belanda,” lanjutnya, seraya menambahkan bahwa perbudakan telah menyebabkan “penderitaan besar, yang terus mempengaruhi kehidupan masyarakat sekarang…Dan untuk itu, atas nama negara Belanda, Saya minta maaf."
Pernyataan perdana menteri datang di tengah pertimbangan ulang yang lebih luas tentang masa lalu kolonial Belanda setelah negara itu membentuk panel penasihat nasional setelah pembunuhan George Floyd di AS pada tahun 2020. Sementara Rutte mengesampingkan reparasi, pemerintah Belanda diperkirakan akan menyiapkan dana pendidikan €200 juta ($211 juta), serta menyediakan sekitar €27 juta untuk museum perbudakan.
Belanda secara resmi menghapus perbudakan pada tahun 1863. Perdagangan budak dianggap sebagai kekuatan pendorong di belakang "zaman keemasan" ekonomi dan budaya Belanda.
Namun, sebelum pidato Rutte, sejumlah aktivis mengungkapkan ketidaksukaan mereka terhadap keputusan pemerintah Belanda untuk mengeluarkan permintaan maaf. Beberapa kritikus mengklaim prosesnya terlalu cepat dan seharusnya dilakukan dengan berkonsultasi dengan kelompok keturunan.
Beberapa juga berpendapat bahwa permintaan maaf seharusnya datang dari Raja Belanda, Willem-Alexander dan dibuat di bekas koloni Amerika Selatan di Suriname pada 1 Juli tahun depan, yang akan menandai peringatan 150 tahun perbudakan akhirnya berakhir di sana.
Rutte telah mengakui memilih waktu yang tepat untuk pengumuman adalah "masalah yang rumit," dan mencatat bahwa pemerintah Belanda mengirimkan perwakilan untuk memberikan pidato di beberapa bekas koloni, termasuk Suriname dan kepulauan Karibia Sint Maarten, Sint Eustatius, Curacao, Saba, Aruba dan Bonaire.[IT/r]