Sanksi Iran
10 Negara Uni Eropa Dapat Keringanan
7 Sep 2013 17:11
Islam Times - Sementara pada hari yang sama, Departemen Keuangan AS telah memperpanjang sanksi ilegal terhadap beberapa individu dan bisnis yang diduga telah melakukan interaksi dengan Iran.
Sepuluh negara anggota Uni Eropa dan Jepang telah diberi keringanan terkait sanksi ilegal AS terhadap Iran.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pada hari Jumat (6/9/13) bahwa Belgia, Republik Ceko, Perancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Spanyol, Inggris dan Jepang mendapat pengecualian sanksi selama 6 bulan karena telah mengurangi pembelian minyak mentah dari Iran.
Sementara pada hari yang sama, Departemen Keuangan AS telah memperpanjang sanksi ilegal terhadap beberapa individu dan bisnis yang diduga telah melakukan interaksi dengan Iran.
Di awal tahun 2012, AS dan Uni Eropa menjatuhkan sanksi baru terhadap sektor keuangan dan minyak Iran agar negara-negara lain tidak membeli minyak Iran dan melakukan transaksi dengan Bank Sentral Iran.[IT/r]
Story Code: 299528