QR CodeQR Code

Menkomdigi Komitmen Tingkatkan Literasi Digital Berantas Judi Daring

5 Jan 2025 00:36

Islam Times - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat guna mendukung pemberantasan judi daring. "Kami memperbanyak upaya meningkatkan literasi digital, karena pemberantasan judi daring tidak cukup dengan pendekatan teknologi saja," ujar Meutya saat mengunjungi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, (4/1/25).


Meutya menjelaskan bahwa dengan memperkuat literasi digital, masyarakat akan lebih paham tentang dampak negatif judi daring, termasuk risiko terjerat masalah hukum. Judi daring sendiri melanggar Pasal 27 ayat (2) UU ITE, yang mengatur sanksi hukum bagi pelakunya. Menurutnya, banyak masyarakat yang secara mandiri berperan aktif dalam memerangi praktik judi daring melalui komunitas mereka.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, dan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berjumlah 8.000 orang. Selain itu, kementerian ini juga berencana bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah (NGO) untuk menciptakan internet yang ramah anak. "Kami tidak mungkin bergerak sendirian," kata Meutya.


Story Code: 1182415

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1182415/menkomdigi-komitmen-tingkatkan-literasi-digital-berantas-judi-daring

Islam Times
  https://www.islamtimes.com