Keterangan Pers Tentang Kerja Sama Maritim RI-Tiongkok Dalam Pernyataan Bersama RI-Tiongkok
kemlu.go.id , 12 Nov 2024 00:01
Islam Times - Indonesia dan Tiongkok sepakat membentuk kerja sama maritim untuk mendukung perdamaian di Laut China Selatan, sejalan dengan Declaration of the Conduct of the Parties in the South China Sea (DOC) yang disepakati ASEAN dan Tiongkok pada 2002. Kerja sama ini bertujuan menjadi model perdamaian dan persahabatan di kawasan, dengan fokus pada ekonomi, terutama di bidang perikanan dan konservasi sumber daya laut, berdasarkan prinsip saling menghormati dan kesetaraan.
Kerja sama ini juga akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan masing-masing negara. Bagi Indonesia, pelaksanaannya harus mengikuti aturan terkait kewilayahan, hukum laut internasional, serta peraturan mengenai konservasi perikanan, tata ruang laut, dan perpajakan, tanpa mengubah kewajiban internasional yang sudah ada.
Namun, Indonesia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berarti mengakui klaim "9-Dash Lines" Tiongkok, yang dianggap tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan UNCLOS 1982. Indonesia tetap mempertahankan kedaulatan dan hak berdaulatnya di Laut Natuna Utara. Kerja sama ini diharapkan juga mendorong penyelesaian Code of Conduct di Laut China Selatan yang dapat menciptakan stabilitas kawasan.
Story Code: 1172025