Baznas Ajak Pengelola ZIS Perkuat Kolaborasi untuk Entaskan Kemiskinan
4 Nov 2024 01:46
Islam Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengajak semua pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memperkuat komitmen dalam pengentasan kemiskinan melalui inovasi dan kolaborasi. Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan potensi zakat sesuai kebutuhan masyarakat.
Noor menyatakan bahwa Indonesia memiliki dasar regulasi yang kuat dalam pengelolaan zakat, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Kerangka hukum ini memberi kekuatan bagi Baznas untuk melaksanakan inisiatif zakat secara akuntabel, sehingga zakat dapat berfungsi sebagai alat yang efektif untuk perbaikan sosial dan ekonomi.
Ia juga menjelaskan pentingnya kolaborasi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan zakat yang efisien dan responsif. Dengan sistem nasional ini, Baznas telah meluncurkan berbagai program untuk memberdayakan penerima zakat (mustahik) dalam bidang pangan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, menegaskan bahwa zakat adalah komitmen untuk menegakkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan.
Story Code: 1170565