QR CodeQR Code

Agama di Indonesia:

PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Rumah Ibadah Kini 100 Persen

3 Jan 2023 04:38

Islam Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa masyarakat sudah bisa mengisi penuh rumah ibadah seiring dengan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kapasitas rumah ibadah kini sudah diizinkan 100 persen seperti keadaan normal.


"Jadi tetap sekarang dibebaskan," kata Yaqut, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.
 
Ketentuan soal kapasitas rumah ibadah, kata dia, menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022, yang mengatur soal pencabutan PPKM. Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
"Tapi tetap, di ruang-ruang tertutup harus memakai masker, itu saja sih intinya," kata dia. Sedangkan aplikasi PeduliLindungi tidak perlu lagi digunakan untuk masuk ke rumah ibadah, kalaupun masih ada yang menggunakannya.


Story Code: 1033304

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1033304/ppkm-dicabut-menag-kapasitas-rumah-ibadah-kini-100-persen

Islam Times
  https://www.islamtimes.com