QR CodeQR Code

Pengadilan Israel Izinkan Pengusiran 1.000 Warga Palestina

7 May 2022 07:42

Islam Times - Delapan desa di daerah pedesaan Tepi Barat yang diduduki akan segera dihancurkan, memaksa sekitar 1.000 warga Palestina mencari perlindungan di tempat lain setelah Mahkamah Agung Israel menolak petisi untuk mencegah pengusiran mereka, Al-Bawaba melaporkan.


Putusan pengadilan Rabu malam mengenai lokasi dekat Hebron - disebut Masafer Yatta oleh Palestina dan South Hebron Hills oleh Israel - adalah puncak dari pertempuran hukum yang berlangsung selama dua dekade atas masa depan daerah yang ditunjuk Israel untuk latihan militer.

Pengadilan memutuskan bahwa ketika militer Israel mendeklarasikan area seluas 7.400 hektar sebagai zona tembak pada 1980-an, warga Palestina yang tinggal di tanah itu bukanlah penduduk tetap pada saat itu.

Keputusan itu datang tepat sebelum Hari Kemerdekaan Israel pada hari Kamis.

Meskipun kesaksian ahli dan literatur yang disajikan di hadapan pengadilan tampaknya menunjukkan kehadiran Palestina di daerah itu selama beberapa dekade, pengadilan berpihak pada Israel, yang berpendapat bahwa masyarakat tidak dapat membuktikan bahwa mereka mendiami Zona Penembakan 918 di Masafer Yatta sebelum tahun 1980-an.

Pengusiran itu dilaporkan sebagai salah satu keputusan terbesar sejak Israel mulai menduduki wilayah Palestina selama perang 1967.[IT/AR]


Story Code: 992840

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/992840/pengadilan-israel-izinkan-pengusiran-1-000-warga-palestina

Islam Times
  https://www.islamtimes.com