QR CodeQR Code

Gejolak Politik AS:

Hakim Menolak Permintaan Trump untuk Mengakhiri Perintah Penghinaan, Denda $10.000 Sehari

1 May 2022 02:53

IslamTimes - Seorang hakim New York pada hari Jumat menolak permintaan dari pengacara Donald Trump untuk mengakhiri temuan penghinaan pengadilan terhadap mantan presiden AS dan tetap mengenakan denda $ 10.000 per hari atas kegagalannya untuk mematuhi panggilan pengadilan yang dikeluarkan oleh pengacara penyelidikan umum negara bagian terhadap praktik bisnis perusahaan keluarga Trump, Trump Organization.


Hakim Arthur Engoron di pengadilan negara bagian New York di Manhattan mengatakan dia tidak puas dengan pernyataan tertulis yang diberikan oleh Trump dan mengatakan tidak ada bukti bahwa Trump telah melakukan pencarian menyeluruh untuk catatan yang dicari oleh jaksa agung New York, Letitia James.

"Saya terkejut dia tampaknya tidak memiliki dokumen apa pun, semuanya ada di organisasi," kata hakim.

"Saya akan mempertimbangkan permintaan Anda untuk menghentikan denda," katanya kepada pengacara Trump, Alina Habba. "Tetapi jika Anda tidak mendengar kabar dari saya, jam masih terus berdetak."

AG James mengatakan penyelidikannya telah menemukan bukti bahwa Trump Organization, yang mengelola hotel, lapangan golf, dan real estat lainnya di seluruh dunia, telah memberikan informasi pembiayaan yang menyesatkan kepada bank dan otoritas pajak untuk mendapatkan keuntungan finansial seperti pinjaman yang menguntungkan dan keringanan pajak.

Trump, seorang Republikan, telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut penyelidikan itu bermotif politik. James adalah seorang Demokrat.[IT/r]


Story Code: 992050

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/992050/hakim-menolak-permintaan-trump-untuk-mengakhiri-perintah-penghinaan-denda-10-000-sehari

Islam Times
  https://www.islamtimes.com