QR CodeQR Code

Aktivis HAM Mesir Divonis 5 Tahun Penjara karena Sebuah Retweet

23 Dec 2021 07:23

Islam Times - Sebuah pengadilan darurat di Mesir telah menjatuhkan hukuman tambahan lima tahun penjara kepada aktivis hak asasi manusia terkemuka Alaa Abd El-Fattah.


Democracy Now pada hari Senin melaporkan bahwa pengadilan juga menjatuhkan hukuman empat tahun kepada pengacara hak asasi manusia Mohamed El-Baqer dan blogger Mohamed Ibrahim, yang dikenal sebagai "Mohamed Oxygen."

Ketiganya didakwa, kutipan, "menyebarkan berita palsu yang merusak keamanan nasional." Keputusan oleh pengadilan darurat tidak dapat diajukan banding.

Alaa Abd El-Fattah adalah tokoh terkemuka dalam pemberontakan 2011 yang menyebabkan jatuhnya diktator lama Mesir Hosni Mubarak.

Alaa telah dipenjara sejak penangkapannya pada September 2019, hanya enam bulan setelah dia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara lima tahun.

Pada hari Senin, Departemen Luar Negeri AS mengkritik hukuman tersebut, tetapi Mesir tetap menjadi salah satu penerima terbesar bantuan militer AS.

Pemerintahan Biden sebelumnya mengatakan akan menahan 10%, atau $130 juta, dalam bantuan militer ke Mesir di tengah meningkatnya kekhawatiran pelanggaran hak asasi manusia oleh pemerintah Presiden Abdel Fattah el-Sisi. Ini berarti hampir $1,2 miliar bantuan militer akan terus mengalir ke Mesir.[IT/AR]

 


Story Code: 969848

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/969848/aktivis-ham-mesir-divonis-5-tahun-penjara-karena-sebuah-retweet

Islam Times
  https://www.islamtimes.com