QR CodeQR Code

Pembangunan Pemukiman Zionis Israel:

Knesset Setuju pada 'Legalisasi' 65 Unit Pemukim Tepi Barat

18 Dec 2020 11:04

IslamTimes - Parlemen entitas Zionis [Knesset] memberikan persetujuan awal 60-40 untuk undang-undang yang akan melegalkan sekitar 65 unit pemukim Tepi Barat yang diduduki.


Langkah tersebut dapat memperluas jejak rezim pendudukan di Area C Tepi Barat. RUU itu memberikan pengakuan de facto kepada unit pemukim sampai proses legalisasi selesai dalam jangka waktu dua tahun.
 
Secara efektif mengubah unit dari upaya ilegal menjadi komunitas yang menunggu otorisasi.
 
Undang-undang tersebut akan memungkinkan unit-unit pendudukan tersebut untuk dihubungkan ke jaringan utilitas dan bagi para pemukimnya untuk menerima hipotek untuk tempat tinggal.
 
Undang-undang tidak mencantumkan komunitas yang akan terkena dampak dan daftar apa pun yang mungkin berubah.
 
Menurut kelompok sayap kiri 'Peace Now' ada lebih dari 100 unit pemukim, tetapi percakapan di unit tersebut secara konsisten melibatkan daftar sekitar 70 komunitas yang dibangun selama tiga dekade terakhir.
 
Jika disetujui, RUU itu akan membuat peta Presiden AS Donald Trump menjadi tidak relevan, yang akan memungkinkan rezim Zionis pada akhirnya mencaplok hingga 30% dari Tepi Barat yang diduduki, karena legalisasi unit pemukim akan memperluas kepemilikannya di Area C melebihi 30% itu.-[IT/r]
 
 


Story Code: 904475

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/904475/knesset-setuju-pada-legalisasi-65-unit-pemukim-tepi-barat

Islam Times
  https://www.islamtimes.com