Iran vs Hegemoni Global:
AS Membatalkan Perjanjian 1955 Amity dengan Iran setelah Keputusan Pengadilan PBB
4 Oct 2018 07:58
IslamTimes - Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Washington membatalkan perjanjian 1955 dengan Tehran setelah Pengadilan Internasional (ICJ) memerintahkan Amerika Serikat untuk menghentikan sanksi sepihak yang baru-baru ini diberlakukan kembali pada pasokan "kemanusiaan" ke Iran.
"Saya mengumumkan bahwa Amerika Serikat mengakhiri Perjanjian 1955 Amity dengan Iran, ini adalah keputusan yang sudah lewat 39 tahun," kata Pompeo kepada wartawan Rabu (3/10) di Departemen Luar Negeri.
"Pada bulan Juli, Iran membawa kasus tidak berdasar di Pengadilan Internasional yang menuduh pelanggaran Perjanjian Amity," kata Pompeo.
"Kami kecewa bahwa pengadilan gagal untuk mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan perintah apapun yang berkaitan dengan langkah-langkah sanksi kepada Amerika Serikat, yang melakukan tugasnya pada Iran untuk melindungi kepentingan keamanan esensial sendiri," tambahnya.
"Iran telah berusaha mengganggu hak kedaulatan Amerika Serikat untuk mengambil tindakan yang sah yang diperlukan guna melindungi keamanan nasional kami dan Iran menyalahgunakan ICJ untuk tujuan politik dan propaganda," kata diplomat top Amerika itu.
Dia mengklaim Amerika Serikat akan berusaha untuk memastikan dia memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Iran.[IT/r]
Story Code: 753794