QR CodeQR Code

Kudeta Militer Mesir

Presiden Mesir akan Amandemenkan Konstitusi Islam

21 Jul 2013 08:35

Islam Times- Anggota Komite itu akan bertugas dalam waktu 30 hari, dan kemudian komite kedua yang terdiri dari 50-anggota termasuk, tokoh masyarakat, politisi, anggota serikat, dan tokoh agama akan meninjau perubahan tersebut dalam 60 hari berikutnya.


 
Presiden interim Mesir membentuk sebuah komite ahli hukum untuk mengusulkan amandemen konstitusi negara, yang menyatakan bahwa Mesir harus diatur oleh prinsip-prinsip hukum Islam.

Pada hari Sabtu (20/7/13), Adly Mahmoud Mansour membentuk komite dengan 10 anggota terdiri dari enam hakim serta empat profesor hukum konstitusi - yang akan mengusulkan amandemen konstitusi. Amandemen konstitusi  yang disusun selama satu tahun oleh  Presiden terguling, Mohamed Morsi.

Anggota Komite itu akan bertugas dalam waktu 30 hari, dan kemudian komite kedua yang terdiri dari 50-anggota termasuk, tokoh masyarakat, politisi, anggota serikat, dan tokoh agama akan meninjau perubahan tersebut dalam 60 hari berikutnya.

Setelah proses tiga bulan ini, Mesir akan memberikan suara pada amandemen yang diusulkan dalam sebuah referendum.

Penyusunan konstitusi ini adalah salah satu masalah paling sulit selama jangka waktu singkat Morsi.

Morsi dan para pendukungnya menginginkan konstitusi Islam untuk bangsa yang mayoritasnya Muslim tetapi oposisi Morsi menolak konstitusi tersebut.

Pada bulan Desember 2012, sekitar 64 persen pemilih menyetujui konstitusi dalam referendum dua putaran.[IT/r]


Story Code: 285224

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/285224/presiden-mesir-akan-amandemenkan-konstitusi-islam

Islam Times
  https://www.islamtimes.com