Korupsi Indonesia:
Sepupu SBY Diperiksa KPK Terkait Hambalang
29 May 2013 20:12
Islam Times-Wisnu, bahkan sempat membantah kalau dirinya merupakan kerabat presiden SBY. "Bukan," kata dia, sambil kembali memasuki daerah steril KPK.
Widodo Wisnu Sayoko, saksi kasus dugaan korupsi Hambalang, yang merupakan sepupu SBY, kabur usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/5/2013) malam.
Widodo yang mengenakan kemeja merah muda keluar dari KPK pukul 19.10 WIB. Saat ditanya, Widodo membantah dirinya diperiksa KPK. "Saya nganterin ibu saya," ujar Wisnu, saat dipergoki wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Wisnu, bahkan sempat membantah kalau dirinya merupakan kerabat presiden SBY. "Bukan," kata dia, sambil kembali memasuki daerah steril KPK.
Meski begitu, dalam daftar pemeriksaan KPK, nama Wisnu tercantum sebagai salah satu saksi yang bakal diperiksa KPK. Wisnu sendiri, sempat menunggu lama di dalam lobby gedung KPK lantaran keberadaannya mulai terdeteksi wartawan.
Namun, setelah memiliki kesempatan, Wisnu langsung menyelinap berbarengan dengan tersangka yang akan memasuki mobil tahanan. Wisnu terus mengikuti tersangka itu, sampai berpisah di depan mobil tahanan.
Wartawan yang mengetahui gerakan Wisnu itu, lantas mulai mengejarnya. Tak ayal Wisnu langsung mengambil langkah seribu. Tak peduli kendaraan yang melaju kencang, Wisnu main menerobos jalan hingga melewati jalur cepat.
Langkah Wisnu terus berlanjut hingga di sebrang jalan. Dengan wajah kesal, Wisnu langsung loncat ke salah satu ojek.
Sekitar 20 menit berselang, Silvia Soleha alias Ibu Pur, yang juga disebut-sebut sebagai kerabat dekat Ani Yudhoyono, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi Hambalang. Saat dicecar wartawan, dirinya enggan berkomentar, bahkan hanya sibuk menutup wajahnya dari sorotan kamera seraya masuk ke dalam sebuah taxi di halaman kantor KPK.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas saksi, untuk melengkapi berkas para tersangka Hambalang.
"Keduanya hadir sebagai saksi," kata Johan.
[IT/MK]
Story Code: 268755