QR CodeQR Code

Gempita Politik Indonesia

Wah, MKRI Minta SBY Mundur atau Diturunkan

18 Mar 2013 09:20

Islam Times- Menurutnya, pemerintah tidak pernah mensejahterakan rakyat. Sebaliknya ratusan undang-undang yang dibuat selama sembilan tahun reformasi menguntungkan pihak asing dan merugikan rakyat.



Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI), meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mundur secara baik-baik atau diturunkan. Ini dilakukan mengingat, pemerintahan dibawah kepemimpinan SBY tidak berjalan sesuai harapan di segala bidang.

"Saya berharap dia (SBY) mundur secara baik-baik. Tidak ada calon presiden yang kita ingin jatuhkan," kata Ketua MKRI, Ratna Sarumpaet dalam diskusi di daerah Cikini, Jakarta, Sabtu (16/3).

Menurutnya, pemerintah tidak pernah mensejahterakan rakyat. Sebaliknya ratusan undang-undang yang dibuat selama sembilan tahun reformasi menguntungkan pihak asing dan merugikan rakyat.

Oleh karena itu, dengan tegas Ratna mengatakan, MKRI memberi waktu sampai 24 Maret 2013 kepada Presiden SBY dan Budiono untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa, seperti memprioritaskan penuntasan kasus-kasus korupsi besar, melakukan nasionalisasi tambang dan migas, menghentikan liberalisasi impor, dan menurunkan harga.

Jika itu tidak dilakukan, lanjut dia, maka MKRI akan memperjuangkan terbentuknya pemerintahan transisi untuk mencari presiden baru.
Aktivis Petisi 28, Haris Rusli menambahkan, bahwa pemerintahan saat ini memang sudah tidak layak dipertahankan sampai 2014. Sebab selalu menciptakan situasi darurat di seluruh lini masyarakat.

"Kita sedang hadapi darurat politik. Hampir semua menterinya bermasalah secara hukum. Hampir separuh anggota DPR terlibat dalam korupsi. Dan 80 persen gubernur atau bupati terlibat korupsi dan 50 persennya sudah masuk penjara," katanya di acara diskusi yang sama.

Ditambah lagi, lanjut Haris, darurat pangan, darurat keamanan, darurat hukum, darurat konstitusi negara dan darurat nilai-nilai.

Oleh karena itu, senada dengan Ratna, ia juga menyuarakan hal yang sama, yaitu pengunduran diri presiden.

"Tidak ada satu pasal dalam UUD 1945 dan tidak ada satu pun undang-undang yang melarang rakyat Indonesia melakukan gerakan menggulingkan pemerintahan yang sah. Jadi, gerakan menggulingkan Presiden SBY adalah gerakan yang tidak bertentangan dengan konstitusi yang berlaku," tegas Haris.

Atas dasar itu , Sekjen MKRI, Adhi Massardi meminta seluruh rakyat untuk ambil bagian dalam aksi massa yang akan digelar secara damai pada 25 Maret 2013 mendatang.

"Rencana aksi tanggal 25 Maret sebagai rancangan awal people movement (gerakan rakyat) akan dilaksanakan dengan cara damai," ujarnya.
Gerakan Inkonstitusional.

Berbeda dengan MKRI, Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola mengatakan, sebaiknya setiap gerakan dilakukan secara konstitusional. Dibandingkan, melakukan demo secara besar-besaran yang membuat kondisi semakin kacau.

"Saya pikir MKRI ini harus kirim surat tantangan ke SBY untuk mengajak debat masalah-masalah yang merisaukan negara dan bangsa," katanya dalam acara diskusi yang sama.

Untuk itu, lanjut Thamrin, MKRI harus membentuk kabinet bayangan yang berisi orang-orang yang ahli dalam bidang-bidang pemerintahan. Sehingga, dapat mendebat dengan baik dan disertai data yang akurat.

Selain itu, ungkap Thamrin, agar lebih konstitusional, MKRI juga harus mengirimkan surat ke Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) perihal debat tersebut. Dengan tujuan semakin menguatkan bahwa debat tersebut adalah debat publik yang didukung MPR sebagai wakil rakyat.

Tetapi, Thamrin mengakui bahwa telah terjadi kebuntuan pemerintahan. Sebab, pemerintah sudah melanggar seluruh mukadimah dalam Pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itulah, lanjut dia, sudah selayaknya Presiden SBY mundur secara damai dan terhormat.

"SBY secara leadership (kepemimpinan) tidak mampu dan secara moral tidak bagus," ungkap Thamrin. [IT/HJ]


Story Code: 247421

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/247421/wah-mkri-minta-sby-mundur-atau-diturunkan

Islam Times
  https://www.islamtimes.com