QR CodeQR Code

Hegemoni Kekaisaran Turki

10 Juta Tanda Tangan untuk Cabut Larangan Hijab di Turki

18 Feb 2013 08:03

Islam Times- Meskipun Erdogan mengklaim sebagai pemimpin negara Islam dan kerana itu kaisar Erdogan ingin mendirikan kembali kekaisaran Ottoman, namun Erdogan tidak mencabut larangan Hijab Islam di pusat-pusat pendidikan dan kantor pemerintah.



Serikat buruh Turki berhasil mengumpulkan 10 juta tanda tangan sebagai bagian dari kampanye untuk mencabut larangan Hijab di kantor-kantor pemerintah di seluruh negeri.

The Confederation of Public Servants' Trade Unions (Memur-Sen) pada Ahad, 17/02/13, mengumumkan bahwa mereka akan mengirimkan 10 juta tanda tangan tersebut untuk Presiden Turki Abdullah Gul dan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.

Wakil Sekretaris Jenderal Memur-Sen, Gunay Kaya menegaskan, lebih dari 10 juta tanda tangan telah terkumpul dari warga Turki.

Memur-Sen adalah konfederasi pegawai negeri Turki terbesar dengan 650.000 anggota.

"Kita mengumpulkan lebih dari 10 juta tanda tangan yang menunjukkan kehendak umum dari 75 juta penduduk Turki," kata Kaya.

Menurutnya, Memur-Sen mulai mengumpulkan tanda tangan dari 81 kota dan desa Turki pada 14 Januari lalu.

Bulan lalu, larangan kontroversial dari pemerintah Turki pada Hijab kepada pemeluk Islam menuai kecaman di seluruh negeri.

Meskipun Erdogan mengklaim sebagai pemimpin negara Islam dan kerana itu kaisar Erdogan ingin mendirikan kembali kekaisaran Ottoman, namun Erdogan tidak mencabut larangan Hijab Islam di pusat-pusat pendidikan dan kantor pemerintah.

Para pelajar dan mahasiswa yang mengenakan Hijab di Turki dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum pelarangan jilbab di sektor publik dan tempat-tempat pendidikan di negeri ini.

Menurut jajak pendapat 97,8% dari penduduk Turki adalah Muslim. Terlepas dari kenyataan bahwa itu adalah sebuah kewajiban dalam Islam untuk memakai Hijab, namun warga Turki mengatakan mayoritas penduduknya tidak diperkenankan untuk melaksanakan kebebasan beragama.

Jilbab dilarang di sektor umum dan tempat kerja. Wanita yang bekerja di rumah sakit, sekolah, dan kantor-kantor publik dilarang keras mengenakan Hijab.

Para mahasiswi juga dilarang mengenakan Hijab. Bulan lalu, seorang pengacara perempuan diadili oleh kehakiman Turki karena mengenakan jilbab untuk pertama kalinya, setelah adanya larangan jilbab di lembaga-lembaga peradilan oleh Kabinet. [Islam Times/on]


Story Code: 240542

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/240542/10-juta-tanda-tangan-untuk-cabut-larangan-hijab-di-turki

Islam Times
  https://www.islamtimes.com