QR CodeQR Code

Revolusi Mesir

Hakim Mesir Tidak akan Awasi Referendum Konstitusi Baru

3 Dec 2012 17:38

Islam Times - "Semua pihak telah sepakat untuk tidak mengawasi referendum draft konstitusi. Kita akan memboikotnya," kata Ahmed al-Zind, kepala Persatuan Hakim Mesir.



Persatuan Hakim Mesir yang mewakili para hakim Mesir mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengawasi referendum draft konstitusi baru negara yang akan dilaksanakan dua minggu mendatang. Hal itu dinyatakan pada hari Minggu (2/12/12) setelah Pengadilan Tinggi Mesir mengatakan akan melakukan mogok nasional.

"Semua pihak telah sepakat untuk tidak mengawasi referendum draft konstitusi. Kita akan memboikotnya," kata Ahmed al-Zind, kepala Persatuan Hakim Mesir.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Konstitusi Mesir menunda legalisasi Mahkamah Konstitusi karena ribuan demonstran melangsungkan aksi demo mendukung Presiden Mohamed Morsi di Kairo.

Keputusan itu dibuat setelah ribuan demonstran memadati halaman di luar pengadilan dan mencegah para hakim menghadiri pertemuan.

Para demonstran itu mendukung dekrit Morsi. Bahkan mereka menyerukan pembubaran Mahkamah Agung.

Dalam dekrit yang disebut Morsi hanya bersifat sementara, semua hukum dan keputusan Morsi dianggap final dan tidak bisa naik banding.

"Kehendak rakyat lebih kuat dari kehendak beberapa hakim," kata salah seorang demonstran.

Pada hari Sabtu (1/12/12), Ikhwanul Muslim yang mendominasi Majlis Konstitusi mempresentasikan draft final konstitusi Mesir yang selesai pada hari Jum'at (30/11/12) itu dipresentasikan di depan Morsi. Lalu Morsi mengumumkan bahwa referendum draft konstitusi baru itu akan diadakan 15 Desember mendatang.

Oposisi Morsi segera menggelar demo memprotes keputusan tersebut di lapangan Tahrir pada hari Jumat (30/11/12). [IT/r]


Story Code: 217509

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/217509/hakim-mesir-tidak-akan-awasi-referendum-konstitusi-baru

Islam Times
  https://www.islamtimes.com