QR CodeQR Code

Suriah - Zionis Israel:

Komandan Pasukan Perdamaian PBB Desak IOF Mundur dari Zona Demiliterisasi Golan

3 Feb 2025 00:58

IslamTimes - Komandan pasukan perdamaian PBB, Jean-Pierre, menekankan bahwa kehadiran pasukan Zionis Israel di sana "telah membuat sulit dan menantang bagi mereka (UNDOF) untuk melaksanakan tugas yang telah diamanatkan."


Kehadiran militer Zionis Israel di zona demiliterisasi Dataran Tinggi Golan memperumit misi Pasukan Pengamat Pelepasan PBB (UNDOF), tegas kepala pasukan perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, pada hari Jumat (31/1), sambil menyerukan penarikan mereka.

Berbicara dalam konferensi pers, Lacroix menekankan bahwa hanya UNDOF yang seharusnya beroperasi di dalam area pemisahan, serta menyoroti bahwa kehadiran pasukan Israel di sana "telah membuat sulit dan menantang bagi mereka (UNDOF) untuk melaksanakan tugas yang telah diamanatkan."

Mengacu pada kunjungannya ke Suriah dan Zionis "Israel," Lacroix mencatat adanya diskusi positif dengan pemerintahan baru Suriah. Mengenai pertemuannya dengan pejabat Israel di al-Quds yang diduduki, ia menyatakan, "Kami memiliki interaksi rutin dengan mereka mengenai sejumlah masalah."

Ia mengatakan bahwa ia kembali menyampaikan kekhawatirannya mengenai kehadiran militer Israel di area pemisahan, dengan menegaskan, "Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap perjanjian 1974 antara Israel dan Suriah," tambahnya.

Lacroix juga menyampaikan keluhan dari penduduk setempat di daerah tersebut, menekankan perlunya menangani keprihatinan mereka serta memastikan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mereka.

"Apa yang bisa saya katakan adalah bahwa Israel telah menunjukkan bahwa kehadiran ini bersifat sementara (di Dataran Tinggi Golan). Jelas, semakin cepat kehadiran yang merupakan pelanggaran ini berakhir, semakin baik," pungkasnya.[IT/r]
 
 


Story Code: 1188225

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1188225/komandan-pasukan-perdamaian-pbb-desak-iof-mundur-dari-zona-demiliterisasi-golan

Islam Times
  https://www.islamtimes.com