Bakamla RI Terima Hibah Satu Kapal Patroli OPV dari Jepang
29 Dec 2024 23:02
Islam Times - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menerima hibah kapal patroli lepas pantai (OPV) dari Pemerintah Jepang, yang direncanakan akan memperkuat armada Bakamla pada tahun 2027. Kapal OPV tersebut dibangun oleh Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd. dan dibiayai oleh Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, menandatangani kontrak pengadaan kapal pada 27 Desember 2023 di Tokyo bersama CEO Japan Marine Science Inc. dan Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd.
Kapal OPV hibah ini memiliki panjang 85,6 meter, mampu berlayar dengan kecepatan 22 knot, dan dapat mengangkut hingga 70 personel. Selain kapal, kontrak ini juga mencakup pelatihan untuk pengawak kapal. Kerja sama ini merupakan bagian dari kesepakatan hibah antara Bakamla dan Pemerintah Jepang yang telah disetujui pada Maret 2024, serta bagian dari implementasi kerja sama teknis JICA dengan Bakamla yang dimulai pada Februari 2024. Nilai kontrak pengadaan kapal ini mencapai 9 miliar yen, sekitar Rp928 miliar.
Dalam kesempatan penandatanganan kontrak, Laksdya Irvansyah mengungkapkan rasa terima kasih atas hibah kapal tersebut, yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas Bakamla dalam menjaga perairan Indonesia. “Kapal ini sangat penting untuk mendukung keamanan dan keselamatan maritim di wilayah perairan kawasan,” ujarnya. Hibah kapal ini merupakan bagian dari kerja sama multiyears antara Bakamla dan Pemerintah Jepang yang direncanakan berlanjut hingga 2027.
Story Code: 1181243