Polandia Ancam Tangkap Netanyahu di Auschwitz
23 Dec 2024 09:58
Islam Times - Warsawa harus patuh pada keputusan Pengadilan Kriminal Internasional perihal penangkapan perdana menteri Israel, kata pejabat Polandia.
Benjamin Netanyahu akan ditangkap jika ia menghadiri upacara bulan depan yang menandai peringatan 80 tahun pembebasan Auschwitz di Polandia, kata wakil menteri luar negeri negara Uni Eropa tersebut, Wladyslaw Bartoszewski, kepada surat kabar Rzeczpospolita pada Jumat.
Diplomat tinggi Warsawa itu menyatakan bahwa sebagai penandatangan Statuta Roma, negaranya wajib mematuhi arahan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Pada bulan November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan dugaan kejahatan perang terkait dengan konflik yang sedang berlangsung di Gaza.
Pengadilan menuduh Netanyahu dan Gallant menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan, menuduh mereka sengaja merampas makanan, air, dan obat-obatan dari warga sipil di Gaza. Menurut jaksa, "tidak ada kebutuhan militer yang jelas" untuk tindakan tersebut, yang merupakan pelanggaran hukum internasional.
Menteri Pendidikan Israel Yoav Kisch diperkirakan akan menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah pada peringatan Auschwitz, Jerusalem Post melaporkan. Partisipasi Presiden Isaac Herzog "tampaknya tidak mungkin."
Meskipun ke-27 negara anggota Uni Eropa merupakan pihak dalam Statuta Roma dan dengan demikian diharuskan untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC, tanggapan terhadap keputusan pengadilan tersebut beragam. Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung, meyakinkannya bahwa Hongaria tidak akan menegakkan surat perintah penangkapan tersebut.
Sebaliknya, negara-negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia telah menunjukkan niat mereka untuk mematuhi arahan ICC, terlepas dari kekebalan diplomatik.
Prancis awalnya menyatakan niatnya untuk mematuhi surat perintah penangkapan tersebut, tetapi kemudian mengutip perlindungan kekebalan diplomatik untuk Netanyahu.
Tindakan ICC telah menimbulkan reaksi keras dari pejabat Israel. Perdana Menteri Netanyahu telah menyamakan surat perintah penangkapan tersebut dengan "kasus Dreyfus modern", dengan menegaskan bahwa surat perintah tersebut bermotif politik.
Auschwitz adalah kamp konsentrasi dan pemusnahan Nazi di Polandia yang diduduki selama Perang Dunia II. Lebih dari 1,1 juta orang Yahudi dibunuh di sana, bersama puluhan ribu orang lainnya, termasuk orang Polandia dan tawanan perang Soviet.[IT/AR]
Story Code: 1179877