Iran
Gunakan Senjata Kimia di Gaza dan Lebanon, Iran Desak DK PBB Sanksi Israel
28 Nov 2024 16:23
Islam Times - Wakil Menteri Hukum dan Urusan Internasional Iran Kazem Gharibabadi meminta Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi kepada rezim Zionis Israel atas penggunaan senjata kimia terlarang di Jalur Gaza dan Lebanon.
Gharibabadi menyampaikan seruan tersebut dalam pidatonya di Sidang ke-29 Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi Senjata Kimia (CSP-29) di Den Haag, Belanda, pada hari Rabu (27/11) kemarin.
Ia mengutuk penggunaan senjata kimia dan bahan berbahaya lainnya oleh Israel, termasuk fosfor putih dan uranium terdeplesi, terhadap warga sipil di Palestina dan Lebanon.
“Dewan Keamanan PBB harus mengambil langkah-langkah efektif untuk menjatuhkan sanksi terhadap rezim Israel sesuai dengan Bab VII Piagam PBB,” ungkapnya.
Gharibabadi meminta Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan senjata kimia oleh Israel dan menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi para korban.
Menyoroti ancaman serius yang ditimbulkan oleh persediaan senjata pemusnah massal Israel, termasuk senjata kimia, pejabat Iran tersebut menekankan pentingnya kepatuhan universal terhadap Konvensi Senjata Kimia.
Ia menyerukan peningkatan tekanan internasional terhadap Israel untuk bergabung dengan konvensi tersebut dan menempatkan semua fasilitas kimianya di bawah pengawasan OPCW.
Gharibabadi juga menunjukkan bahwa beberapa negara, khususnya Jerman dan Amerika Serikat, terlibat dalam kejahatan kimia terhadap rakyat Iran dengan memasok bahan-bahan terlarang kepada bekas rezim Ba'ath di Irak selama perang Iran-Irak pada tahun 1980-an.
“Para korban senjata kimia di Iran hingga saat ini terus menderita akibat sanksi ilegal yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat terkait pasokan obat-obatan dan peralatan medis,” ujarnya. [IT/G]
Story Code: 1175350