QR CodeQR Code

Iran di PBB:

Iran: Dewan Keamanan PBB Harus Menjatuhkan Sanksi kepada Israel atas Penggunaan Senjata Kimia

28 Nov 2024 11:02

IslamTimes - Iran mengatakan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus menjatuhkan sanksi kepada Zionis Israel atas penggunaan senjata kimia terlarang terhadap "orang-orang yang tidak berdaya" di Palestina dan Lebanon.


Kazem Gharibabadi, yang menjabat sebagai kepala Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Peradilan Iran, menyampaikan permintaan tersebut dalam pidatonya di Sidang ke-29 Konferensi Negara-negara Pihak pada Konvensi Senjata Kimia (CSP-29) yang diadakan di Den Haag pada hari Rabu (27/11).
 
“Rezim Zionis, dengan dukungan tanpa syarat dari negara-negara Barat tertentu, khususnya Amerika Serikat, melanjutkan kejahatannya di Palestina dan Lebanon sementara sayangnya menikmati impunitas," katanya.
 
“Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus mengambil tindakan berdasarkan Bab VII Piagam PBB untuk menjatuhkan sanksi yang efektif terhadap rezim Zionis, dan semua negara harus menahan diri dari kerja sama ekonomi, militer, atau senjata apa pun dengan rezim ini.”
 
Rezim pendudukan telah berkali-kali menggunakan fosfor putih terlarang serta bom terlarang yang mengandung uranium terdeplesi terhadap rakyat di Lebanon dan Jalur Gaza yang terkepung.
 
"Kami mengutuk penggunaan senjata kimia dan bahan berbahaya lainnya oleh rezim Zionis, termasuk fosfor putih dan uranium terdeplesi, terhadap rakyat Palestina dan Lebanon yang tak berdaya," kata Gharibabadi.
 
 
"Kami menyerukan kepada direktur jenderal Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) untuk melakukan investigasi menyeluruh atas masalah ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi para korban," kata Gharibabadi.
 
Bulan lalu, kantor berita negara Lebanon melaporkan penembakan artileri Israel menggunakan peluru fosfor di pinggiran Kfar Shuba.
 
Pada tanggal 27 September, pasukan pendudukan Zionis Israel menjatuhkan lebih dari 80 ton bahan peledak di pinggiran selatan Beirut menggunakan bom penghancur bunker, yang mengandung uranium terdeplesi (DU).
 
Pada bulan Maret lalu, Human Rights Watch (HRW) melaporkan bahwa Zionis Israel telah menggunakan bom fosfor putih di Lebanon selatan sekali lagi, memperingatkan bahwa "penggunaan amunisi fosfor putih oleh rezim di daerah berpenduduk tanpa pandang bulu sangat berbahaya."
 
Dalam penyelidikannya, HRW juga memverifikasi penggunaan amunisi fosfor putih oleh militer Zionis Israel di setidaknya 17 kotamadya di Lebanon selatan sejak Oktober 2023.
 
Israel melancarkan kampanye genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Rezim tersebut telah menggunakan amunisi fosfor putih yang dilarang dalam banyak kesempatan sejak dimulainya kampanye tersebut.
 
"Persenjataan senjata pemusnah massal yang dimiliki oleh rezim Israel, termasuk senjata kimia, menimbulkan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional dan internasional. Oleh karena itu, memastikan penerapan konvensi secara global dan memberikan tekanan internasional kepada rezim Zionis untuk bergabung dengan konvensi dan menempatkan semua fasilitas kimianya di bawah pengawasan OPCW sangatlah penting," kata kepala hak asasi manusia Iran.
 
Di bagian lain sambutannya, Gharibabadi, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Hukum dan Internasional, mengatakan para korban senjata kimia di Iran masih menderita akibat sanksi ilegal Barat di bidang pasokan dan peralatan medis.
 
“OPCW harus melakukan upaya serius dan efektif untuk mendukung para korban ini.”[IT/r]
 
 


Story Code: 1175305

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1175305/iran-dewan-keamanan-pbb-harus-menjatuhkan-sanksi-kepada-israel-atas-penggunaan-senjata-kimia

Islam Times
  https://www.islamtimes.com